KGPAA Paku Alam VIII Peroleh Gelar Pahlawan Nasional dari Pemerintah

Photo Author
- Kamis, 3 November 2022 | 13:45 WIB
Presiden Joko Widodo. (Dok)
Presiden Joko Widodo. (Dok)

Krjogja.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada lima tokoh bangsa yang telah ikut berjuang mendirikan negara Republik Indonesia. Adapun lima tokoh dipilih berdasarkan usulan masyarakat dan telah melalui sejumlah proses seleksi.


Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md selaku Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor Jawa Barat, Kamis (3/11/2022).


"Hari ini Bapak Presiden sesudah berdiskusi dengan kami, dengan Dewan Gelar dan Tanda-Tanda Kehormatan. Memutuskan tahun ini memberikan lima (gelar pahlawan nasional) kepada tokoh-tokoh bangsa yang telah ikut berjuang mendirikan negara Republik Indonesia melalui perjuangan kemerdekaan dan mengisinya dengan pembangunan-pembangunan sehingga kita eksis sampai sekarang sebagai negara yang berdaulat," kata Mahfud dikutip dari siaran pers Sekretariat Presiden, Kamis.


Pertama, pemerintah akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada almarhum DR dr H R. Soeharto dari Jawa Tengah yang dinilai telah berjuang bersama Presiden Soekarno dalam perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia.


Bahkan setelah kemerdekaan, almarhum DR dr H R Soeharto ikut serta dalam pembangunan sejumlah infrastruktur di Tanah Air.


"Ikut pembangunan department store syariah dan pembangunan Monumen Nasional serta Masjid Istiqlal dan pembangunan Rumah Sakit Jakarta serta salah seorang pendiri berdirinya IDI (Ikatan Dokter Indonesia)," ungkap Mahfud.


Kedua, pemerintah akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada almarhum KGPAA Paku Alam VIII yang merupakan Raja Paku Alam dari tahun 1937-1989.


Beberapa jasa yang telah diberikan almarhum KGPAA Paku Alam VIII antara lain bersama Sultan Hamengkubowono IX dari Keraton Yogyakarta mengintegrasikan diri pada awal kemerdekaan Republik Indonesia sehingga Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi utuh hingga saat ini.


"Sehari sesudah (kemerdekaan) itu beliau menyatakan bergabung ke Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kemudian Yogyakarta menjadi ibu kota yang kedua dari Republik ketika terjadi agresi Belanda pada tahun 1946," tutur Mahfud.


Ketiga, pemerintah akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada almarhum dr Raden Rubini Natawisastra, dari Kalimantan Barat. Mahfud menyebut almarhum dr Raden Rubini Natawisastra telah menjalankan misi kemanusiaan sebagai dokter keliling pada saat kemerdekaan.


Bahkan, almarhum bersama istrinya dijatuhi hukuman mati oleh Jepang karena perjuangannya yang gigih untuk kemerdekaan Republik Indonesia.


Keempat, pemerintah akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada almarhum H Salahuddin bin Talibuddin dari Maluku Utara. Selama 32 tahun, almarhum dinilai telah berjuang dan ikut membangun Indonesia berdasarkan Pancasila.


"Beliau pernah dibuang ke Boven Digul tahun 1942 dan juga dibuang ke Sawahlunto tahun 1918-1923," ucap Mahfud.


Kelima, pemerintah akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada almarhum K H Ahmad Sanusi dari Jawa Barat. Mahfud menjelaskan bahwa almarhum Kiai Ahmad Sanusi merupakan salah satu anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang belum mendapat gelar pahlawan nasional.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X