Krjogja.com - BANTEN - Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo) dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri bekerja sama dalam menyelenggarakan kegiatan literasi digital sektor pemerintahan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Banten.
Kegiatan dilaksanakan secara hybrid pada tanggal 20-22 September 2022 di Hotel Mercure Alam Sutera, Serpong, Tangerang Selatan dengan dihadiri oleh 18.000 ASN Pemerintah Provinsi dan Kota Banten yang dibagi dalam beberapa batch.
Kegiatan itu bertujuan untuk meningkatkan pemahaman literasi digital bagi ASN, yang merupakan salah satu target nasional Kemenkominfo menuju transformasi digital di Indonesia. Partisipasi ASN di lingkup Pemerintah Daerah Provinsi maupun Kabupaten/Kota dalam mengikuti kegiatan Literasi Digital Pemerintah merupakan salah satu pendorong terciptanya Indonesia Makin Cakap Digital.
Berdasarkan Survei Indeks Literasi Digital Nasional yang dilakukan oleh Kemenkominfo dan Katadata Insight Center pada tahun 2021 yang lalu, didapatkan skor atau tingkat literasi digital masyarakat Indonesia sebesar 3.49 dari 5.00.
Berdasarkan skor tersebut, tingkat literasi digital di Indonesia berada dalam kategori “sedang”. Kegiatan literasi digital merupakan salah satu upaya Kemenkominfo dalam mempercepat transformasi digital di lingkungan ASN menuju Indonesia #MakinCakapDigital.
Ketua Tim Literasi Digital Pemerintahan Niki Maradona berharap kegiatan itu dapat meningkatkan pengetahuan, pemahaman, kesadaran dan kecakapan penggunaan teknologi digital.
“Kegiatan ini ditujukan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan perangkat dan akun yang digunakan, serta mendorong ASN mengenal dan mengadopsi teknologi digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan sektor publik pada masyarakat,” ujar Niki.
Kepala Bagian BPSDM Provinsi Banten Untung Sarutomo mengatakan, ASN pada era saat ini harus menerima digitalisasi pada proses kerjanya agar semakin produktif dan harus memanfaatkan digitalisasi ini secara positif.
“Era digitalisasi ini harus bisa kita (ASN) jadikan sarana untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat sesuai dengan motto kita yakni Berakhlak. Harapannya teman-teman semua yang ikut akan menggunakan hasilnya untuk melayani masyarakat dan meningkatkan kompetensi kita,” tambahnya.
Kepala BPSDM Kementerian Dalam Negeri Sugeng Hariyono turut mengatakan, ruang digital yang ada saat ini memiliki dua sisi, yakni peluang dan tantangan. Menurutnya, peluang di ruang digital harus dimanfaatkan secara optimal melalui pendekatan literasi sebagai kecakapan, kemampuan untuk membaca, mendengar, melihat, menulis, menjelaskan dan menerapkan semua konten digital sebagai potensi untuk memanfaatkan segala hal positif yang ada di dalam ruang digital.
Sedangkan, sisi yang lain adalah tantangan, dimana ruang digital perlu kecakapan penggunanya untuk mengubah pandangan yang pesimistis menjadi lebih optimis dengan memanfaatkan digital.
"Melalui literasi digital, diharapkan dapat membantu kita untuk memiliki visi serta pemahaman yang lebih jelas dalam era digital sehingga lincah menghadapi perubahan dengan pendekatan keahlian yang tepat,” tegasnya.
Dalam kegiatan itu, terdapat 4 sesi materi, yaitu kecakapan digital (digital skills), keamanan digital (digital safety), budaya digital (digital culture) dan etika digital (digital ethics). Sesi pertama membahas tentang Etika Digital yang disampaikan oleh praktisi Digital Content Creator Gatot Sandi.
Etika digital pada era saat ini penting bagi ASN, karena ASN dituntut menjadi role model, dituntut dapat menjadi panutan untuk tidak menyebarkan hoaks.
“Etika digital berkaitan erat dengan Netiket. Netiket ini didefinisikan sebagai cara yang benar dan diterima umum dalam berkomunikasi dengan seseorang atau khalayak di internet. Dalam prinsip ini, kita harus menyadari bahwa kita semua ini manusia. Ingat bahwa kita berbicara dengan manusia nyata yang memiliki perasaan. Jadilah terhormat, sabar untuk menghadapi perbedaan perspektif dan menjunjung tinggi nilai-nilai kesopanan. Perhatikan juga kata yang kita ketik atau ucapkan. Kritis itu boleh tapi jangan merendahkan orang lain. Jaga privasi kita dan privasi orang lain. Hanya karena kita memiliki gawai, bukan berarti kita bebas merekam apapun dan siapapun lalu menguploadnya ke internet hanya karena mau viral atau FOMO (Fear of Missing Out),” ujar Gatot.