JAKARTA, KRJOGJA.com - Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka Putri Candrawathi dan saksi atas nama Susi terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Selasa (6/9/2022) hari ini. Timsus akan menggunakan alat pendeteksi kebohongan atau lie detector dalam pemeriksaan tersebut, termasuk terhadap Ferdy Sambo dan tersangka lainnya.
"Namanya uji polygraph," tutur Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, Jakarta, Selasa (6/9/2022).
Menurut dia, pemeriksaan terhadap Putri dan Susi menggunakan lie detector dilaksanakan di Puslabfor Sentul. Adapun untuk Ferdy Sambo dijadwalkan pemeriksaan pada Rabu, 7 September 2022.
"Rencananya seperti itu," kata Andi.
Tim Khusus (Timsus) Polri mendalami dugaan keterlibatan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Panca Putra, dan Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Nico Afinta dalam kasus Ferdy Sambo.
Diketahui, mantan Kadiv Propam Polri ini telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Ferdy Sambo juga menjadi tersangka obstruction of justice atau upaya menghalangi pengusutan kasus kematian Yosua.
"Ya dari Timus sudah mendapat informasi tersebut. Tentunya juga dari Timsus nanti akan mendalami apabila memang ada keterkaitan terkait masalah kasus FS," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (5/9/2022).
Dedi belum membahas lebih jauh terkait pendalaman informasi yang diterima Timsus Polri tersebut. Sejauh ini, Polri masih fokus menuntaskan berkas lima tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
"Tapi yang jelas untuk tim sidik saat ini fokus terkait menyangkut masalah penuntasan lima berkas perkara yang sudah di P19 oleh JPU," kata Dedi.(*)