
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tulis Pesan di Hari Ulang Tahun Putra Bungsu
Putra bungsu Ferdy Sambo, TAS merayakan ulang tahun ke 2 pada hari ini, Kamis (23/03/2023).
Putra bungsu Ferdy Sambo, TAS merayakan ulang tahun ke 2 pada hari ini, Kamis (23/03/2023).
LPSK diketahui mencabut perlindungan terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi di tubuh Polri. Komjen Ahmad Dofiri ditunjuk menjadi Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum)
Richard bakal mendekam di Lapas Salemba mulai hari Senin (26/2/2023) ini.
Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Rabu (22/02/2023). Nantinya, sidang tersebut akan menghadirkan delapan orang saksi dan akan dihadiri langsung oleh Kompolnas.
Polri akan mengundang Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk ikut mengawasi sidang kode etik Richard Eliezer .
Penasihat Hukum, Almarum Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mendatangi Polres Metro Jaksel, Rabu (15/02/2023). Kamaruddin Simanjuntak melaporkan kasus dugaan pencurian dengan kekerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Laporan teregister dengan nomor LP/B/525/II/2023/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA Tanggal 15 Februari 2023.
Film A Few Good Men, sepertinya related dengan kejadian yang baru saja selesai di Indonesia. Yaitu kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Vonis Eliezer Diketok, Bagaimana Karier Polisinya?
Richard Eliezer alias Bharada E saat ini menjalani sidang vonis kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman 13 tahun penjara terhadap Ricky Rizal. Vonis ini lebih berat 5 tahun da
Majelis hakim menjatuhkan vonis 13 tahun penjara terhadap Bripka RR alias Ricky Rizal atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Vonis itu lebih tinggi dari tuntutan 8 tahun penjara dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sidang vonis pembunuhan berencana terhadap Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/02/2023). Ketua sidang hari ini Wahyu Iman Santoso.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memutus Putri Candrawathi dihukum selama 20 tahun penjara. Vonis ini terkait kasus pembunuhan berencana t
Putri Candrawathi dijatuhi vonis hukuman 20 tahun penjara oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
The Straits Times menyoroti sidang Sambo dalam artikel berjudul "Indonesian ex-senior cop gets death sentence for murder of his bodyguard."
Ferdy Sambo dijatuhi vonis hukuman mati oleh hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hakim Wahyu Iman Santoso menyebut tak ada yang meringankan sanksi terhadap suami Putri Candrawathi tersebut. Namun, di belahan dunia lain baru-baru ini juga terjadi hal yang sama terhadap dua orang polisi.
Majelis hakim memberikan vonis 20 tahun kepada Putri Candrawathi dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (13/02/2023). Istri Ferdy Sambo ini dianggap secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam pasal 340 KUHP terhadap Brigadir Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis mengaku menghormati keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memvonis kliennya dengan hukuman mati. Meski begitu, seluruh pertimbangan yang disampaikan sebelum vonis dibacakan, menurut Arman hanya berdasarkan asumsi dan bukan fakta persidangan.
Dari sekian banyak pembahasan tentang nasib hukuman mantan Kadiv Propram Polri ini, sejumlah warganet salah fokus dengan gaya rambut Ferdy Sambo.
Kejaksaan mengapresiasi putusan yang dikeluarkan oleh majelis yang telah mengambil alih seluruh pertimbangan hukum.
Putusan vonis mati Ferdy Sambo lebih tinggi dari tuntutan jaksa penuntut umum yang meminta Ferdy Sambo dihukum seumur hidup.
Tok! Hakim Vonis Hukuman Mati Untuk Ferdy Sambo
Ibunda Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rosti Simanjuntak menghadiri langsung sidang vonis Ferdy Sambo.
Pihak kepolisian akan mengawal sidang kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan menjalani sidang putusan terkait kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan sidang vonis terhadap terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E dalam kasus dugaan pembunuhan pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan dilakukan pada 15 Februari 2023. Adapun ini disampaikan majelis hakim usai mendengarkan duplik Bharada E yang disampaikan oleh pengacaranya, Ronny Talapessy.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memastikan memperpanjang masa penahanan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E alias Richard Eliezer, B
Jaksa meminta majelis hakim agar menolak nota pembelaan Ferdy Sambo. Menurut Jaksa, nota pembelaan tersebut tidak memiliki dasar yuridis yang kuat. Serta dikhawatirkan dapat menggugurkan tuntutan pe jara seumur hidup kepada Ferdy Sambo.
Sampaikan Pleidoi, Ferdy Sambo Merasa Seperti Penjahat Terbesar Sepanjang Sejarah
Menko Polhukam Mahfud MD mengendus adanya 'gerakan bawah tanah' terkait kasus Sambo.
Keluarga Brigadir J kecewa dengan tuntutan terhadap Ferdy Sambo Cs tersebut. Bahkan, ibu Brigadir J menangis histeris ketika melihat Putri hanya
Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun, Sosmed Bergelora
Putri Candrawathi Hanya Dituntut 8 Tahun, Ayah Joshua Kecewa Berat
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak mengaku sependapat atas surat tuntutan yang dibacakan JPU terhadap terdakwa Ferdy Sambo. Diketahui, Ferdy Sambo dituntut seumur hidup atas pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bakal menggelar sidang tuntutan terhadap terdakwa Ferdy Sambo hari ini, Selasa (17/01/2023). Sebelumnya, Senin
Tim Penasihat Hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis angkat bicara terkait fakta hukum yang diyakini Jaksa Penuntut Umum (JPU). Prihal terdakwa Kuat Maruf yang mengetahui adanya perselingkuhan antara Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dan Putri.
Penasihat Hukum keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan tegas menolak kesimpulan jaksa perihal adanya perselingkuhan antara Brigadir J dengan
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terlihat berkali-kali meluapkan emosional ketika menjawab beberapa pertanyaan hakim saat diperiksa se
Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso merampungkan pemeriksaan setempat di rumah dinas dan pribadi Ferdy Sambo, Duren Tiga serta Saguling, Jaka
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) memastikan memperpanjang masa penahanan terdakwa Ferdy Sambo dan empat orang lainnya dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Ferdy Sambo Gugat Jokowi, Mahfud MD Sebut Hanya Gimik Saja
Ferdy Sambo memohon doa menjelang perayaan Natal 2022.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali melanjutkan sidang perkara dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Pada sidang kali ini, lima terdakwa dihadirkan untuk mendengarkan keterangan ahli termasuk Ferdy Sambo.
Putri Candrawathi memberikan kesaksiannya dalam sidang dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer alias E, Bripka Ricky Rizal alias RR serta Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022). Putri Candrawathi meminta kepada majelis hakim untuk menggelar sidang tertutup lantaran kesaksian yang akan disampaikan menyangkut masalah kesusilaan.
Terdakwa Ferdy Sambo mengungkapkan Putri Candrawathi merupakan cinta pertamanya sejak SMP. Itulah sebabnya ia sangat mencintai dan selalu percaya kepada istrinya itu.
Sidang perdana Nikita Mirzani akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Serang, hari ini, Senin 14 November 2022.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J hari ini.