IPW Desak Polri Tahan Putri Candrawathi

Photo Author
- Senin, 5 September 2022 | 15:54 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak agar Polri segera menahan terhadap tersangka Putri Candrawathi terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yoshua. Keputusan penyidik Bareskrim tidak menahan istri Ferdy Sambo yang telah berstatus tersangka pembunuhan berencana, sebagai ketidakonsistenan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Ketidakkonsistenan Timsus ini menunjukkan perilaku diskriminatif kepada warga lain," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso.

Sugeng menegaskan sejumlah alasan yang mengharuskan Putri Candrawathi segera ditahan dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yoshua. Syarat objektif penahanan terpenuhi, apalagi kasus ini adalah kasus pembunuhan berencana dan Ibu PC sebagai tersangka pembunuhan berencana.

Kemudian Putri Candrawathi tidak koperatif. Hal itu terbukti dengan adanya keterangan yang berbeda antara istri Ferdy Sambo itu dengan saksi maupun tersangka yang lain.

"Hal tersebut adalah dapat dikualifikasikan Ibu PC tidak koperatif. Salah satu alasan penahanan adalah tidak koperatif," kata Ketua IPW.

Alasan berikutnya Timsus Polri telah menunjukkan sikap diskriminatif, lantaran dalam perkara lainnya banyak masyarakat yang tetap ditahan polisi atas kasus yang menjeratnya. "Banyak wanita di dalam kelompok di bawah, masyarakat bawah, tetap ditahan oleh polisi terkait kasus yang menimpa mereka," kata Sugeng. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X