Wamenaker Sambut Positif Kesepakatan Penempatan PMI di Korsel 

Photo Author
- Selasa, 26 Juli 2022 | 15:27 WIB
Wamenaker Afriansyah Noor saat audiensi dengan delegasi HHI.   (ist)
Wamenaker Afriansyah Noor saat audiensi dengan delegasi HHI. (ist)

Dijelaskan, Korea Selatan merupakan salah satu negara tujuan penempatan PMI. Untuk itu, kerjasama penempatan di Korea Selatan saat ini, dilakukan melalui tiga skema.

Pertama, penempatan oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dengan skema Goverment to Government (G to G) di bawah kerangka kerjasama Indonesia-Korsel dengan skema Employment Permit System (EPS).

Kedua, penempatan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P to P) untuk penempatan PMI pada pemberi kerja berbadan hukum.

Ketiga, PMI Perseorangan sebagai pekerja profesional yang penempatannya tidak melalui pelaksana penempatan dan tidak dipekerjakan pada jabatan yang terendah pada setiap sektor. (Ful)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X