Kementerian KOMINFO Gelar Bimtek Uji Kompetensi JFPH 2022

Photo Author
- Jumat, 22 April 2022 | 10:53 WIB
Dirjen IKP, Usman Kanson
Dirjen IKP, Usman Kanson

YOGYA, KRJOGJA.com – Untuk meningkatkan ketrampilan dan kompetensi pranata humas, Kementerian komunikasi dan Informatika (KOMINFO) menggelar bimbingan teknis pelaksanaan uji kompetensi jabatan fungsional Pranata Humas yang digelar secara hybrid (daring melalui zoom dan luring) pada Kamis, 21 April 2022.

Ujian kompetensi ini diikuti lebih dari 300 peserta dari berbagai eselon dengan menghadirkan pembicara yakni dr. Hasyim Gutama selaku direktur tata kelola dan kemitraan komunikasi, Asriani Sri Wahyuni Pranata Humas Ahli Muda, dan Dr. Lidia Wati Evelina dari akademisi Universitas Bina Nusantara.

Direktur Jenderal informasi dan komunikasi Publik Kementerian komunikasi dan Informatika, Usman Kansong dalam sambutannya mengungkapkan bahwa Kementerian komunikasi dan Informatika sebagai instansi Pembina Jabatan Fungsional Pranata Humas senantiasa berupaya untuk menjaga kualitas pembinaannya agar tercermin dalam kualitas pemangku jabatan.

“Agar dapat mengembangkan karir, Pranata Humas membutuhkan serangkaian pengetahuan keahlian dan kemampuan untuk menunjang pekerjaan sehari-hari, penilaian angka kredit dan uji kompetensi juga dilakukan sebagai bagian dari pengembangan karir. Sejatinya kedua hal ini mampu menumbuhkan motivasi Pranata Humas untuk bekerja secara profesional dalam berkarir di jalur fungsional,”jelas Usman lebih lanjut.

Direktur tata kelola dan kemitraan komunikasi, dr. Hasyim Gutama mengatakan partisipasi publik sebagai dampak atau sebagai output dari seorang penata humas itu menjalankan tugas-tugasnya. “Bagaimana kita meningkatkan partisipasi publik tadi? Yang kemudian apabila digabung dengan dengan indeks lain yaitu indeks terkait, bagaimana akses internetnya, kemudian pemerataan atau penurunan digital Divide yang di dunia internasional dinamakan index 3 for men. Yang keluar setiap 2 tahun sekali hal ini yang menjadi ukuran tolok ukur keberhasilan dalam membina fungsinya Pranata Humas nantinya seperti itu nanti,”jelas Hasyim.

Menurut Hasyim ada beberapa keluhan dari Pemda sering berpindahnya seorang PNS yang bertugas melayani formasi. Oleh karena itu kedepannya akan dipisahkan untuk melayani divisi TPID. Pentingnya pemisahan ketrampilan secara spesifik , khusus untuk Pranata Humas ini adalah kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan kehumasan. Dan untuk mempermudah hal tersebut KOMINFO akan menyiapkan platform untuk Informasi Publik internasional yang terdiri dari masing-masing Kementerian lembaga.




-

Hasyim Gautama - Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Pubik Ditjen IKP

“Pembinaan kompetensi ini memang sangat unik dan berbeda dengan bagaimana penilaiannya. Karena kompetensi ini bicara bukan akumulatif, misal kalau muda dengan level pertama kira-kira kompetensi apa yang berbeda? Dan level utama kira-kira Apa yang membedakan kompetensi apa yang tidak ada di sebelumnya?,”imbuh Hasyim.

Pranata Humas Ahli Muda Kementerian Kominfo, Asriani Sri Wahyuni menjelaskan terkait dengan mekanisme uji kompetensi Jabatan Fungsional Pranata Humas.

“Uji kompetensi adalah proses pengukuran pengukuran dan penilaian terhadap kompetensi ada tiga teknis manajerial dan sosiokultural dari seorang ASN dalam melaksanakan tugas dan fungsi dalam jabatan. Ada tiga teknis manajerial dan sosiokultural dari seorang ASN dalam melaksanakan tugas dan fungsi dalam jabatan, jadi ketika kita ingin duduk di dalam jabatan tertentu maka perlu di pertimbangkan nih sesuai dengan kompetensinya nanti mana materi Uji Kompetensi ini?,”jelas Asriani

Hal ini sesuai dengan standar kompetensi yang tercantum di dalam peraturan menteri kominfo nomor 12 tahun 2015 tentang Pedoman Standar Kompetensi JFPH.

Akademisi Universitas Bina Nusantara, Lidyawati evelina dalam penyampaian materinya menjelaskan bahwa jabatan fungsional Pranata Humas mempunyai tugas tanggung jawab wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan kegiatan pelayanan informasi. Mulai dari perencanaan, pelayanan informasi kemudian pelaksanaan juga berhubungan juga dengan kegiatan internal dan eksternal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X