Sementara, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Widiarsi Agustina menjelaskan forum GPDRR adalah pertemuan kemanusiaan, membahas tentang perubahan perilaku masyarakat umum dalam hal memitigasi bencana alam. GPDRR menurutnya menjadi momentum untuk membangun social movement, kesadaran dan perubahan perilaku masyarakat dalam menghadapi bencana alam.
“Hasil dari pembahasan di GPDRR menjadi roh untuk mencegah kerusakan (akibat bencana) yang akan terjadi di kemudian hari,†ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali I Made Rentin menegaskan kesiapan Bali sebagai tuan rumah GPDRR 7th. Penurunan kasus Covid-19 di Bali cukup signifikan, termasuk angka kesembuhan yang dalam tren baik. Hotel-hotel di Bali juga disebutnya sudah bersertifikasi untuk kesiapsiagaan dalam menghadapi jika terjadi potensi bencana seperti gempa bumi dan tsunami.
Hotel-hotel yang bersertifikat kesiapsiagaan untuk menggaransi kenyamanan bagi para wisatawan yang datang ke Bali.
“Satgas BPBD bersama Dinkes Bali juga berperan aktif langsung mengawal penerapan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. Inti dari pertemuan GPDRR adalah semangat menyelamatkan jiwa manusia. Bali siap mengawal dan menjadi tuan rumah,†ujarnya. (*)