Menteri PPPA mengatakan, masyarakat dapat melaporkan kekerasan seksual yang diketahui ataupun dialaminya kepada lembaga yang berwenang. “Selain itu, masyarakat juga dapat melapor kepada layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 melalui Call Center 129 dan Whatsapp 08111-129-129,†tutup Menteri PPPA.(Ati)