JAKARTA, KRJOGJA.com - Direktur Snapcart Indonesia Astrid Wiliandry mengatakan, hasil riset online yang dilakukan perusahaan riset digital Snapcart Indonesia mengungkapkan, GrabFood memimpin pasar industri pesan-antar makanan (e-delivery) pada konsumen dan merchant di Indonesia.
Riset industri pesan-antar makanan ini, menurutnya, merupakan yang pertama diadakan di Indonesia dan menyasar konsumen dan merchant pada pasar pertama dan kedua. Untuk pasar pertama yakni megapolitan Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), dan pasar kedua kota besar Bandung, Surabaya, Medan, Lampung, Purwokerto, Banjarmasin, Samarinda, dan Makassar.
"GrabFood adalah aplikasi pesan-antar makanan yang paling banyak digunakan merchant, dengan pendapatan harian rata-rata tertinggi. Hasil riset menunjukkan 82% restoran dan toko makanan-minuman menggunakan aplikasi GrabFood untuk layanan mereka," jelas Astrid dalam pernyataannya yang diterima di Jakarta, Senin (22/11/2021).
Setelah itu, lanjutnya, diikuti GoFood (71%) dan ShopeeFood (28%). 42% merchant dalam riset ini mengatakan mereka telah memanfaatkan aplikasi pesan-antar makanan setidaknya dalam 12 bulan terakhir. Survey juga menemukan rata-rata penjualan harian merchant dari penggunaan GrabFood sebesar Rp750 ribu. Lebih tinggi 13% dibanding menggunakan GoFood sebesar Rp670 ribu.
Merchant di Jabodetabek melaporkan penjualan dengan aplikasi GrabFood lebih tinggi 10% dibanding GoFood. Sedang di kota yang lebih kecil seperti Purwokerto, penjualan merchant dengan menggunakan aplikasi GrabFood lebih tinggi 16% dibanding menggunakan GoFood.
“Riset industri pesan-antar makanan biasanya fokus pada konsumen. Dalam riset ini, kami melakukan pendekatan yang lebih mendalam dan holistik, mencakup konsumen dan merchant, untuk mengetahui aspek kompetitif dari masing-masing pelaku industri. Itulah mengapa kami memasukkan juga survey merchant dalam riset ini," tutur Astrid.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.