Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree);
Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan; dan
Memiliki nomor ponsel aktif.
4. Dosen
Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif; Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP); dan Memiliki nomor ponsel aktif.
Kemendikbud Ristek mengimbau satuan pendidikan untuk mengajukan SPTJM karena banyaknya perubahan pada program bantuan kuota periode mendatang, mengingat September sudah memasuki tahun ajaran baru. Satuan pendidikan memiliki waktu untuk mengunduh SPTJM hingga 28 Agustus 2021 dan mengunggah SPTJM hingga 31 Agustus 2021. (ati)