Kemenkes Intensifkan Vaksinasi ditengah Temuan Varian Baru Covid

Photo Author
- Senin, 31 Mei 2021 | 21:30 WIB
Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Siti Nadia Tarmizi. Foto: Ist
Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Siti Nadia Tarmizi. Foto: Ist

JAKARTA, KRJOGJA.com - Kementerian Kesehatan mengintensifkan percepatan vaksinasi COVID-19 di tengah sejumlah temuan varian baru SARS-CoV-2 yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia.

"Varian atau kejadian mutasi SARS-CoV-2 karena virus beradaptasi sebab ada ras tertentu dan geografis tertentu dari daerah akan memicu mutasi virus. Sehingga kita berlomba melakukan vaksinasi," kata Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Siti Nadia Tarmizi dalam Talkshow Ranger Talk Volume IV yang digelar secara virtual, Senin.(31/5 2021)

Siti Nadia mengatakan total kasus Variant of Concern (VoC) atau varian virus yang menjadi perhatian dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) di Indonesia berjumlah 54 kasus berdasarkan penelitian Whole Genome Sequence (WGS) per 21 Mei 2021. Varian baru tersebut terdiri atas 18 kasus B117 asal Inggris, empat kasus B1351 asal Afrika Selatan dan 32 kasus B1617 asal India.

Sebanyak 19 kasus di antaranya dilaporkan tanpa riwayat perjalanan luar negeri atau penularan secara domestik yang terjadi di Palembang,Prabumulih, Penukal Abab Lematang Ilir, Tapin, Medan, Tanjung Balai, Karawang, Denpasar, Badung, DKI Jakarta, Gunung Mas, Palangkaraya, dan Batam.

Menurut Siti Nadia, Indonesia saat ini telah memiliki pasokan vaksin COVID-19 yang mencukupi untuk menangani varian baru tersebut setelah menerima sekitar 8 juta dosis tambahan vaksin Sinovac, Senin (31/5).

Dengan kedatangan ini, total vaksin yang telah diterima Indonesia berjumlah total 92.910.500 dosis, dengan 81,5 juta di antaranya adalah dalam bentuk bulk. "Jumlah itu baru memenuhi sekitar 21 persen dari kebutuhan vaksin di Indonesia yang mencapai 181 juta orang," katanya.

Ketersediaan vaksin sangatlah penting demi kelancaran program vaksinasi COVID-19, mengingat varian baru SARS-CoV-2 bisa mempengaruhi beberapa hal, di antaranya meningkatkan penularan, meningkatkan kesakitan, meningkatkan kematian.

Varian baru juga memiliki risiko menurunkan kemampuan alat diagnostik, menurunkan suseptibilitas terhadap antibodi dan pengobatan seperti plasma konvalesen atau monoclonal antibodies.

"Varian baru juga dapat menimbulkan reinfeksi, meningkatkan risiko infeksi orang yang telah mendapatkan vaksinasi, meningkatkan risiko terkait COVID-19 seperti Long COVID-19 dan meningkatkan kejadian COVID-19 pada populasi tertentu seperti anak-anak atau orang dengan gangguan kekebalan," katanya.

Upaya mengintensifkan program vaksinasi dilakukan pemerintah berdasarkan kelompok sasaran yang berlangsung pada Januari hingga Juni 2021 seperti 1,3 juta tenaga kesehatan di 34 provinsi, 21,5 juta lansia, 17,4 juta petugas publik.

Pada periode vaksinasi gelombang kedua yang berlangsung Juli hingga Agustus 2021 menyasar 141,2 juta kelompok masyarakat rentan di antaranya yang berada di daerah dengan risiko penularan tinggi serta masyarakat lainnya dengan pendekatan klaster.

Terdapat tiga kriteria dengan rentang usia tertentu yang berisiko pada angka kematian, di antaranya usia di atas 60 tahun dengan 19,5 kali lipat risiko, usia 46-59 tahun dengan risiko 8,5 kali lipat dan usia 31-45 tahun dengan risiko dua hingga empat kali lipat.

Kementerian kesehatan juga melakukan langkah penyederhanaan alur vaksinasi dari lima meja pelayanan menjadi dua meja pelayanan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X