Panggilan Hati, Taryan Urus Orang Dengan Gangguan Jiwa

Photo Author
- Selasa, 18 Mei 2021 | 23:15 WIB
Taryan
Taryan

TEPAT Pukul 10 pagi, Taryan, 52 tahun, menginjakkan kakiknya di Pool Bus Budiman, Tasikmalaya. Setelah menempuh perjalanan 100 Km lebih dari kota Bandung asalnya, Taryan masih harus melanjutkan perjalanan menuju Desa Cibanteng, Kecamatan Parungponteng untuk merespon kasus adanya pemasungan di daerah tersebut.

Sejak tahun 2014, Taryan disibukkan dengan kegiatan sebagai Ketua Yayasan Belajar Bersama yang bergerak di bidang sosial dalam penangangan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) baik yang mengalami pemasungan maupun yang ditelantarkan.

“Saya mengurus pasien ODGJ dari yang tidak memiliki jaminan kesehatan, lobi dengan pihak rumah sakit maupun edukasi dengan pihak desa dan keluarga” Ujar Taryan saat ditemui di Desa Cibanteng ,Rabu (12/5 2021)

Penanganan ODGJ menurut Taryan, memerlukan tindakan yang sangat serius dan tidak boleh dipandang sebelah mata. Mulai dari visitasi dan pembinaan keluarga pasien, lingkungan sekitar, maupun pasca keluar dari rumah sakit jiwa ataupun Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental (BRSPDM) milik Kementerian Sosial RI (Kemensos).

Pelayanan Taryan di bidang sosial penanganan ODGJ bermula saat dirinya dan istri menonton berita di televisi terkait adanya puluhan warga di sebuh desa yang mengalami gangguan jiwa. Saat itu hatinya tergerak dan langsung melakukan visitasi ke desa tersebut. Saat itulah pelayanan sosial Taryan dimulai.

Respon Cepat Saat Ada Laporan Kasus Pemasungan

Taryan mengatakan dirinya selalu merespon dan bergerak cepat setiap ada laporan kasus ODGJ yang dia terima, Hal ini merupakan prinsip dasar yang diterapkan pada yayasan sosial miliknya.

“Atas dasar kemanusiaan, mau tidak ada jaminan kesehatan, tidak ada biaya maupun prosedur ke rumah sakitnya rumit, yang penting pasien bisa dievakuasi dulu. Tidak tega melihat manusia sampai dipasung begitu” imbuhnya.

Tak jarang Taryan harus menjual barang pribadi miliknya untuk menambah dana guna evakuasi pasien.

Respon cepat terhadap kasus pemasungan terhadap ODGJ tentunya memiliki permasalahannya sendiri. Salah satu faktor yang paling sering ditemui di lapangan adalah adanya halangan dari pihak keluarga yang memang tidak mau terpisah dari anggota keluarganya yang mengalami gangguan jiwa bilamana harus dipindahkan ke lokasi perawatan.

Oleh karena itu peran dari berbagai sektor sangat penting dalam memberikan edukasi kepada pihak keluarga terkait proses perawatan ODGJ.

Ujang Sukmana, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di Parungponteng mengatakan proses evakuasi pasien ODGJ acapkali tidak mendapat restu dari pihak keluarga dikarenakan lokasi perawatan yang dirasa jauh oleh pihak keluarga

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X