Pasalnya SKB tersebut, menurut Benni, melibatkan 3 menteri berbeda dan tindak lanjut dari putusan itu akan didiskusikan lebih lanjut dengan menteri lain yang terkait.
“Saya sudah mendengar soal putusan itu. Namun, untuk saat ini, tindak lanjutnya (putusan MA) belum ada,†kata Benni menandaskan. (Ati)