Kemdikbudristek Hormati Putusan MA Batalkan SKB 3 Menteri tentang Seragam Sekolah

Photo Author
- Minggu, 9 Mei 2021 | 09:20 WIB
Benny Irwan
Benny Irwan

Pasalnya SKB tersebut, menurut Benni, melibatkan 3 menteri berbeda dan tindak lanjut dari putusan itu akan didiskusikan lebih lanjut dengan menteri lain yang terkait.

“Saya sudah mendengar soal putusan itu. Namun, untuk saat ini, tindak lanjutnya (putusan MA) belum ada,” kata Benni menandaskan. (Ati)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X