Kemen PPPA Dukung Zakat Untuk Pemberdayaan Perempuan

Photo Author
- Minggu, 9 Mei 2021 | 06:46 WIB
Keterangan Foto Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kemen PPPA, Lenny N. Rosalin,di Jakarta,Sabtu (8/5 2021) foto Rini Suryati
Keterangan Foto Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kemen PPPA, Lenny N. Rosalin,di Jakarta,Sabtu (8/5 2021) foto Rini Suryati

Perempuan disebutnya masih mengalami diskriminasi gender meliputi marginalisasi, subordinasi, stereotype, dan beban ganda. Oleh karena itu, Lenny menekankan zakat potensial menjadi solusi bagi masyarakat untuk bersama-sama mengatasi isu kesetaraan gender melalui pemberdayaan perempuan.

“Ini menjadi langkah konkret dari arahan Presiden Jokowi terkait perempuan yakni peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan,” katanya.

Ia menilai sosok perempuan yang mandiri secara ekonomi dapat berperan lebih baik dalam melaksanakan fungsi ekonomi keluarga, mandiri dan berdaya ikut menentukan tujuan keluarga, sehingga keluarga menjadi lebih harmonis, setara, dan sejahtera.

Apalagi berdasarkan Sensus Penduduk Indonesia, total jumlah penduduk Indonesia pada 2020 yakni 269,6 juta jiwa dengan persentase 49,42 persen perempuan dan 50,58 persen laki-laki. Secara ekonomi sumbangan pendapatan perempuan sebesar 37,1 persen dengan pengeluaran perkapita pertahun Rp9,2 juta sementara pengeluaran perkapita laki-laki pertahun Rp15,59 juta.

Dengan zakat yang diarahkan kepada upaya pemberdayaan perempuan maka diharapkan kaum perempuan terdampak pandemi bisa segera bangkit dan berdaya secara ekonomi. (ati)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X