Skema Baru KIP Kuliah Naik Signifikan

Photo Author
- Kamis, 29 April 2021 | 22:09 WIB
KIP Kuliah
KIP Kuliah

JAKARTA, KRJOGJA.com - Skema baru biaya pendidikan bagi penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2021 naik signifikan.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan skema baru biaya pendidikan bagi penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2021 hingga Rp 12 juta per semester atau jauh lebih tinggi dibanding skema KIP Kuliah 2020 sebesar Rp 2,4 juta.

Demikian Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud Dr Abdul Kahar pada sosialisasi pelaksanaan KIP 2021 secara virtual dengan PTS di bawah binaan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XI Kalimantan, di Banjarmasin.

Nilai skema KIP berdasarkan tingkatan akreditasi tempat mahasiswa penerima beasiswa belajar.

Bagi mahasiswa penerima beasiswa yang belajar di prodi dengan akreditasi A maka akan mendapatkan biaya pendidikan maksimal Rp 12 juta per semester. Sedangkan prodi B sebesar Rp 4 juta dan prodi C sebesar Rp 2,4 juta per semester.

Skema tersebut berbeda dibanding dengan 2020 yang rata-rata besaran uang kuliah maksimal Rp 2,4 juta per semester. "Melalui skema yang baru ini, kami harap tidak ada lagi kampus yang menolak mahasiswa penerima beasiswa KIP, karena biaya pendidikan sudah disesuaikan dengan biaya pendidikan kampus bersangkutan," katanya.

Selain biaya pendidikan, biaya hidup per bulan juga dibagi dalam lima klaster daerah, yaitu daerah klaster I sebesar Rp 800 ribu, klaster dua Rp 950 ribu, klaster tiga Rp 1,1 juta, klaster empat Rp 1.250.000 dan klaster lima Rp 1,4 juta.

Ketentuan tersebut, juga berbeda dibanding 2020. Biaya hidup seluruh mahasiswa sebesar Rp 700 ribu per bulan, disamakan untuk semua daerah seluruh Indonesia.

Pejabat Puslapdik Kemendikbud Muni Ika mengatakan, perubahan biaya pendidikan dan biaya hidup mahasiswa baru penerima beasiswa KIP tersebut diharapkan, akan memberikan kesempatan kepada seluruh generasi muda dari keluarga kurang mampu yang berprestasi untuk mendapatkan pendidikan setinggi-tingginya.

Melalui KIP kuliah 2021, maka Kemendikbud telah berupaya memerdekakan calon mahasiswa untuk meraih mimpinya, mendapatkan pendidikan lebih baik.

Calon mahasiswa, kata Muni, tidak perlu ragu memilih prodi unggulan dan perguruan tinggi terbaik, dimanapun lokasinya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X