Kemendikbud dan KPCPEN Sosialisasikan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

Photo Author
- Selasa, 6 April 2021 | 09:20 WIB
Foto diambil sebelum covid-19
Foto diambil sebelum covid-19

JAKARTA, KRJOGJA.com - Melalui Surat Keputusan Bersama Empat Menteri, pemerintah berupaya mendorong akselerasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas. Guna mengoptimalkan implementasi kebijakan ini, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) menggelar sosialisasi berupa Dialog Produktif bertajuk "Rindu Pembelajaran Tatap Muka".

Acara ini ditayangkan FMB9ID_IKP, mengundang Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim beserta Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf pada Kamis (1/4). Dalam penjelasannya, Mendikbud menyampaikan persiapan yang tengah dilakukan pemerintah dalam penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas. Pertama adalah akselerasi vaksinasi untuk guru dan tenaga kependidikan sebagai salah satu prioritas pemerintah.

“Kemenkes mendorong agar di akhir bulan Juni sampai dengan Juli semua guru, dosen, dan tenaga kependidikan kita sudah divaksinasi,” ungkap Mendikbud seraya mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk ikut berperan aktif memprioritaskan vaksinasi bagi pendidik dan tenaga kependidikan di daerahnya.

Persiapan selanjutnya untuk PTM terbatas yaitu fleksibilitas penuh atas dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi sekolah. Mendikbud menerangkan bahwa dana BOS dapat dialokasikan untuk melengkapi keperluan sekolah yang berkaitan dengan protokol kesehatan, seperti masker, sabun cuci tangan, tes Covid-19 secara berkala, layanan antar jemput, dan berbagai kelengkapan penunjang lainnya.

Mendikbud juga mengimbau sekolah yang guru dan tenaga kependidikannya sudah mendapatkan vaksinasi secara lengkap, agar segera memberikan opsi PTM terbatas. Tidak perlu menanti sampai tahun ajaran baru dimulai Kendati demikian, orang tua tetap berperan penting dan berhak memutuskan anaknya untuk melakukan PTM terbatas atau tidak.

“Yang tidak boleh dipaksa adalah orang tua, karena orang tua bebas memilih anaknya untuk ikut PTM terbatas atau tetap melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di rumah,” sambung Mendikbud.

Selain itu, Mendikbud juga menegaskan kembali bahwa PTM terbatas ini tidak sama dengan PTM saat sebelum masa pandemi. Kali ini, secara teknis PTM terbatas dijalankan dengan prosedur protokol kesehatan yang ketat, seperti menerapkan 50% kapasitas kelas atau maksimal 18 anak perkelas, menjaga jarak antar tempat duduk siswa, tidak ada aktivitas yang menimbulkan kerumunan, dan penerapan protokol kesehatan 3M di lingkungan sekolah.

Pemda juga memiliki hak menutup kembali sekolah, jika infeksi Covid-19 daerah tersebut sedang mengalami peningkatan. Hal ini juga berlaku saat pemda menemukan laporan kasus infeksi Covid-19 di lingkungan sekolah. “Jadi kita harus tetap siaga. Jika terjadi infeksi di dalam lingkungan sekolah, sekolah diwajibkan untuk ditutup sementara,” jelas Mendikbud.

Koordinasi yang Baik antar Seluruh Pemangku Kepentingan Tentukan Kesuksesan PTM Terbatas

Mendikbud menyadari bahwa PTM terbatas tidak akan berhasil tanpa adanya dukungan dan koordinasi yang baik dari segala pihak. Oleh karena itu, ia mengimbau jajaran di tingkat pusat, pemda, sekolah, hingga orang tua untuk terus bekerja sama demi menyukseskan PTM terbatas ini. Disiplin terhadap protokol kesehatan juga menjadi kunci dari keberhasilan PTM terbatas. Semua pihak diharapkan tetap patuh dan taat mengikuti segala bentuk aturan yang telah ditetapkan demi menjaga kesehatan dan keselamatan seluruh warga sekolah.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf menyampaikan kabar gembira, tentang respons baik dari orang tua, sekolah, pemda, dan masyarakat berkaitan dengan SKB Empat Menteri. Ia mengatakan bahwa di Kabupaten Bogor, terdapat 170 sekolah yang telah diverifikasi dan siap melaksanakan PTM terbatas. Pihak sekolah juga sudah meyiapkan perlengkapan protokol kesehatan yang nantinya diharapkan mampu membuat siswa dapat belajar dengan aman dan nyaman.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X