PPKM Mikro Diperpanjang dan Diperluas, Ini Alasannya

Photo Author
- Minggu, 21 Maret 2021 | 15:36 WIB
Airlangga Hartarto
Airlangga Hartarto

Dari 423 kabupaten/kota terdapat 76 kabupaten/kota (17,97%) memiliki tingkat kepatuhan memakai masker rendah (< 60%). Sedangkan yang memiliki tingkat kepatuhan tinggi (91% - 100%) sebanyak 115 kabupaten/kota (27,19%). Petugas posko daerah dari TNI/Polri dan aparat Pemerintah Daerah telah bahu membahu melaksanakan kegiatan di Posko Daerah. Menurut Airlangga, semangat gotong royong tersebut perlu terus dipertahankan bahkan ditingkatkan.

Untuk menjaga tingkat pengendalian kasus Covid-19 dan meningkatkan efektifitas pengendalian Covid-19 di tingkat nasional, dilakukan perpanjangan penerapan PPKM Mikro selama 2 (dua) minggu berikutnya, yaitu mulai tanggal 23 Maret 2021 sampai dengan 5 April 2021.

Guna meningkatkan efektifitas pengendalian Covid-19 di level nasional berdasarkan analisis parameter Covid-19 (persentase kasus aktif, persentase kesembuhan, persentase kematian, dan tingkat BOR), maka dilakukan perluasan PPKM Mikro, dengan menambahkan 5 provinsi yang menerapkan PPKM Mikro, yaitu Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.

Terkait dengan pengaturan dan pembatasan kegiatan masyarakat, kebijakan pembatasan kegiatan dalam rangka pelaksanaan PPKM Mikro tetap sama seperti sebelumnya, kecuali untuk kegiatan belajar mengajar dan kegiatan seni budaya yang dilakukan perubahan.

Kegiatan Belajar Mengajar dapat dilakukan secara Luring (Tatap Muka), untuk Perguruan Tinggi/ Akademi dibuka secara bertahap dengan proyek percontohan berbasis Perda/Perkada dan dengan penerapan protokol Kesehatan. Sedangkan Kegiatan Seni Budaya, diizinkan untuk dibuka dengan kapasitas maksimal 25%, dengan penerapan Protokol Kesehatan. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X