JAKARTA, KRJOGJA.com - Hasil sensor Lembaga Sensor Film (LSF) tahun 2020, LSF telah menyensor 39.863 film dan iklan film. Jumlah tersebut meliputi jenis film untuk layar lebar (bioskop), televisi, palwa (penjualan dan penyewaan melalui keping cakram/DVD), jaringan informatika, sarana promosi, festival, kalangan terbatas, dan event tertentu.
Untuk jenis tayangan televisi sebanyak 7.954 Tayangan Televisi Disensor, 16 materi ditolak Lembaga Sensor Film (LSF) . Demikian Rommy Fibri Hardiyanto didampingi Ervan Ismail sebagai Wakil Ketua dalam keterangan pers Laporan Kinerja LSF 2020 dan Peluncuran Video Klip Budaya Sensor Mandiri, Kamis (22/2/2021).
“Dari total keseluruhan, mayoritas sensor film adalah untuk televisi, yakni 95,99 persen. Adapun film layar lebar hanya 1,40 persen dan sisanya untuk jaringan informatika. Jumlah 39.863 tersebut memperlihatkan bahwa belum seluruh film dan iklan film yang beredar di Indonesia disensorkan,†lanjutnya.
Padahal pada Pasal 57 UU Perfilman, disebutkan bahwa setiap film dan iklan film yang akan diedarkan dan/atau dipertunjukkan ke khalayak umum wajib memperoleh Surat Tanda Lulus Sensor (STLS). Apalagi di era digital saat ini, masyarakat memiliki banyak alternatif untuk mengakses konten film, terutama yang berbasis pada jaringan informatika, baik berupa layanan Over the Top (OTT) maupun Video on Demand (VoD).
Selain itu pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia per Maret 2020 berdampak serius pada industri film nasional.
Hanya 68 film Indonesia yang “mendatangi†LSF. Padahal, tahun sebelumnya lebih dari 100. Sementara film impor untuk bioskop susut menjadi 120-an saja.
“Film impor 120 untuk bioskop, sebagaimana kita ketahui bioskop sempat tutup enam bulan kemudian baru buka. Ini memengaruhi jumlah film yang disensor terutama juga produksinya memang terkena pandemi,†demikian Rommy.
Berbanding terbalik dengan layar lebar, jumlah tayangan televisi yang didaftarkan ke LSF meningkat tajam. "Untuk televisi justru meningkat, jadi sekitar 37.954 judul,â€ujarnya.
Tayangan televisi yang dimaksud termasuk sinetron, FTV, dan format lain. Penyensoran berdasarkan UU Penyiaran dan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran yang ditetapkan KPI.
Rommy menambahkan, semua yang tayang di televisi kecuali news dan siaran langsung harus disensorkan dan disensor LSF. Ini mandat undang-undang. Sementara konten DVD yang diperiksa LSF sepanjang tahun lalu mencapai 328 judul.
Untuk jaringan informatika dalam hal ini platform streaming seperti Disney+ Hotstar, Maxtream, Netflix, KlikFilm, jumlahnya 599. Materi untuk festival sekitar 150 judul. Kalangan terbatas atau materi untuk event tertentu hanya 9 judul.
“Di luar itu semua, kami menolak materi yang tidak lulus sensor berjumlah 39 untuk 2019. Kemudian tahun 2020, ada 16 judul. Jadi ada juga materi tidak lulus sensor dan ini perlu kami sampaikan,†kata Rommy.