Catatan Akhir Tahun 2020: Wujudkan Visi Misi Presiden, Kementerian PANRB Raih Sejumlah Capaian

Photo Author
- Kamis, 31 Desember 2020 | 16:13 WIB

Selanjutnya, area capaian keenam terkait dengan mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel. Hal ini dilakukan melalui penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Capaian tahun 2019 dengan nilai Baik dengan predikat B ke atas untuk kementerian dan lembaga adalah 94,12 persen, pemerintah provinsi sebesar 97,06 persen, sedangkan pemerintah kabupaten dan kota baru mencapai 57,28 persen.

“Berdasarkan capaian tersebut, pemerintah berhasil mencegah potensi pemborosan anggaran hingga triliunan rupiah,” jelas Tjahjo. Di tahun ini juga, sebanyak 763 unit kerja telah mendapatkan Zona Integritas dengan 681 unit berpredikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan 82 unit berpredikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Salah satu upaya dalam mewujudkan birokrasi yang bersih adalah dengan melakukan pencegahan korupsi. Bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Perencanaan Pembangunan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kantor Staf Presiden, telah ditetapkan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) melalui Perpres No. 54/2018 yang melibatkan instansi pemerintah pusat dan daerah dalam pencegahan korupsi.

Area capaian terakhir adalah mengenai percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik dalam Indeks Pelayanan Publik yang terlihat dengan semakin baiknya penyelenggaraan pelayanan terpadu, digitalisasi pelayanan, serta pemberian pelayanan yang inklusif dan non-diskriminatif. Hal ini juga terlihat dengan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang telah mencapai 33 MPP dan tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.

Terkait pelayanan yang inklusif dan non-diskriminatif, evaluasi pada tahun 2019 menghasilkan rata-rata indeks pada indikator sarana prasarana bagi pengguna layanan berkebutuhan khusus pada kementerian dan lembaga sebesar 3,73 (Baik) dan pemerintah daerah sebesar 2,97 (Cukup). Upaya peningkatan partisipasi publik pun telah dilakukan melalui kanal SP4N-LAPOR! yang saat ini telah terhubung dengan 656 instansi pemerintah.

“Evaluasi pelayanan publik terus dilakukan untuk mengetahui implementasi kebijakan pelayanan publik secara nasional. Dari tahun ke tahun, terjadi peningkatan Indeks Pelayanan Publik, dari 3,28 pada tahun 2017, meningkat menjadi 3,63 pada tahun 2019,” lanjutnya.

Tjahjo juga mengungkapkan bahwa Kementerian PANRB telah melakukan berbagai upaya untuk memperkuat kapabilitas Kementerian PANRB. Diantaranya adalah penyederhanaan struktur organisasi dengan merampingkan 62 jabatan administrator dan 94 jabatan pengawas. Kemudian dalam penerapan SPBE, dilakukan pengembangan fitur aplikasi _e-office_ untuk mendukung sistem kerja selama pandemi yang juga telah didukung dengan ke arah penerapan tanda tangan elektronik tersertifikasi BSrE-BSSN.

Penerapan sistem merit di Kementerian PANRB juga telah dilakukan dan berpredikat sangat baik dalam pelaksanaan Indeks Sistem Merit. Penerapan sistem merit ini meliputi penyusunan Human Capital Development Plan (HCDP) untuk pengembangan kompetensi pegawai, sistem informasi kepegawaian yang terintegrasi dengan BKN, serta penilaian prestasi kerja dan penghitungan kompensasi pegawai secara elektronik. Selain itu, Kementerian PANRB juga mendapatkan predikat Informatif atas penilaian dari Komisi Informasi Pusat.

Ke depannya, Tjahjo mengungkapkan bahwa ada beberapa langkah yang akan terus dilakukan terkait dengan capaian pada tahun ini. Proses penyederhanaan birokrasi akan terus dilanjutkan yang dibarengi dengan penyusunan model organisasi dan sistem kerja baru yang fleksibel.

Mengenai SPBE, akan terus dilakukan pengembangan dan optimalisasi agar mendukung sistem kerja baru yang berbasis digital, termasuk adopsi AI dan _big data._ Dalam manajemen talenta ASN, rencana pengembangan SDM (HCDP) akan terus dikembangkan karena memainkan peranan strategis dalam pengembangan ASN.

Selanjutnya, akan terus memperkuat birokrasi yang bersih, akuntabel, dan melayani serta kolaborasi untuk peningkatan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran instansi. Pembangunan zona integritas juga akan terus didorong, khususnya di kawasan strategis.

“Terakhir, adalah dengan memperkuat kebijakan pelayanan publik sebagai transformasi yang sejalan dengan perkembangan global dan harapan masyarakat, termasuk mendorong penerapan standar pelayanan publik dalam era tatanan normal baru,” pungkas Tjahjo.(ati)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X