Muhadjir Effendy:Terus Perkuat Program ATENSI

Photo Author
- Sabtu, 12 Desember 2020 | 11:06 WIB
IMG-20201211-WA0185
IMG-20201211-WA0185

JAKARTA, KRJOGJA.com - Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendy mengatakan di tahun 2021 mendatang salah satu fokus pemerintah adalah perbaikan ekonomi nasional.

Hal ini, lanjutnya, dikarenakan dampak bencana Covid-19 diprediksi masih tetap ada dan harus menjadi tugas bersama untuk mendukung penanganan hal tersebut.

Oleh karena itu pelaksanaan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI). pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus saling dukung satu sama lain.

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas layanan. Semakin banyak warga negara yang terjangkau layanan dan semakin baik kualitas layanan tersebut, maka masyarakat pula yang semakin diuntungkan," kata Menteri Sosial RI Ad Interim, Muhadjir Effendy saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Evaluasi Program Rehabilitasi Sosial Tahun 2020, di Hotel , Jakarta, Jumat (11/12).

Hal lain yang tidak boleh dilupakan adalah memberikan apresiasi dan ruang yang cukup agar partisipasi dan swadaya masyarakat semakin meningkat.

Baik dari perseorangan, keluarga, organisasi keagamaan, organisasi sosial kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, organisasi profesi, badan usaha, lembaga kesejahteraan sosial, maupun lembaga kesejahteraan sosial asing.

"Perlu menjadi catatan kita semua bahwa penyelenggaraan kesejahteraan sosial merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, marilah kita memastikan untuk “bekerjasama” dan “sama-sama bekerja” dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Semoga kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dapat diwujudkan dengan baik," pungkasnya.

Sementara Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos, Harry Hikmat mengungkapkan kebijakan program rehabilitasi sosial memiliki diferensiasi antara direktorat teknis dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT).

Direktorat teknis merupakan institusi yang melaksanakan program nasional secara indirect service (layanan tidak langsung), sedangkan UPT dengan new branding layanan melaksanakan direct service melalui Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI).

"Kebijakan program rehabilitasi sosial memiliki diferensiasi antara direktorat teknis dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT). Direktorat teknis merupakan institusi yang melaksanakan program nasional secara indirect service, sedangkan UPT dengan new branding layanan melaksanakan direct service melalui Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI)," jelasnya.

"Evaluasi program rehabilitasi sosial merupakan kegiatan strategis untuk menilai keberhasilan pelaksanaan program yang mencakup input, proses, output dan outcome serta dampak dari program yang berorientasi pada perubahan positif," ungkapnya.

Dalam Rakornas yang digelar selama 3 hari mulai 10-12 Desember ini dihadiri oleh 70 peserta dari Pejabat Eselon II dan III serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Ditjen Rehabilitasi Sosial dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. Sedangkan jumlah peserta yang mengikuti secara daring kurang lebih 200 orang yang terdiri dari pekerja sosial, instruktur dan pegawai lainnya di Lingkungan Ditjen Rehsos.

Hal ini dikarenakan kecenderungan semakin kompleksnya permasalahan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) berdampak pada meningkatnya kebutuhan akan pelayanan rehabilitasi sosial.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X