“Kami menyediakan standar (SNI) yang terkait dengan alat kesehatan untuk digunakan baik oleh kementerian (regulator), Lembaga Penilaian Kesesuaian maupun industri yang memproduksi alat Kesehatan, seperti Alat Pelindung Diri (APD),†ujar Kukuh.
Terkait ini, BSN telah menyusun 32 SNI baru terkait penanganan COVID-19, yang merupakan adopsi dari standar internasional maupun standar regional, antara lain standar SNI ISO 80601 series yang memuat persyaratan dan definisi, spesifikasi uji, serta materi informatif terkait peralatan elektromedik yang digunakan dalam penanganan COVID-19. BSN juga ikut memberikan pendampingan kepada unit teknis di otoritas pemerintah yang bertugas memberikan ijin peredaran alat kesehatan terkait kriteria pemenuhan terhadap standar.
Mengenai laboratorium uji, tambah Kukuh, BSN melalui Komite Akreditasi Nasional (KAN) menyediakan data laboratorium penguji yang sudah diakreditasi KAN dan mempunyai potensi mampu untuk menguji Covid-19 dengan dasar memiliki dan berpengalaman dalam pengujian menggunakan alat PCR serta memiliki fasilitas BSL-2 atau BSL-3. (Ati)