DIY masuk Provinsi Bebas Rabies

Photo Author
- Selasa, 29 September 2020 | 23:45 WIB
Anjing-Galak
Anjing-Galak

JAKARTA, KRJOGJA.com - Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY),Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Papua, Papua Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur,termasuk 8 propinsi bebas rabies.

Menteri Kesehatan  Terawan Agus Putranto,di Jakarta ,Senin (28/9 2020) menjelaskan angka kematian akibat Rabies di Indonesia masih cukup tinggi yakni 100-156 kematian per tahun, dengan Case Fatality Rate (Tingkat Kematian) hampir 100 persen. Ujarnya.

Hal ini menggambarkan bahwa rabies masih jadi ancaman bagi kesehatan masyarakat. Secara statistik 98% penyakit rabies ditularkan melalui gigitan anjing, dan 2% penyakit tersebut ditularkan melalui kucing dan kera.

Tantangan berat saat ini adalah masih ada provinsi yang belum bebas rabies. Dari 34 provinsi di Indonesia, hanya 8 provinsi yang bebas rabies sementara 26 provinsi lainnya masih endemik rabies.

Dalam 5 tahun terakhir (2015-2019) kasus gigitan hewan penular rabies dilaporkan berjumlah 404.306 kasus dengan 544 kematian. Saat itu ada 5 provinsi dengan jumlah kematian tertinggi antara lain Sulawesi Utara, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, dan Nusa Tenggara Timur. Sedangkan kejadian luar biasa (KLB) rabies tahun 2019 terakhir dilaporkan terjadi di Nusa Tenggara Barat.

“Pencegahan kematian akibat rabies pada manusia ditentukan oleh, satu, penanganan luka Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) yang tepat, dua, pemberian Vaksinasi Anti Rabies (VAR), dan tiga, pemberian Serum Anti Rabies (SAR). Dukungan seluruh komponen bangsa sangat menentukan dalam mewujudkan,” katanya .

Eliminasi Rabies Global 2030

Kementerian Kesehatan gelar Puncak Peringatan Hari Rabies Sedunia 2020. Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, Kemenko PMK, Kemendagri dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Acara ini melibatkan sekitar 1.250 orang dari kementerian/lembaga terkait yang berada di Jakarta  dan di berbagai provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia, termasuk wakil-wakil dari organisasi internasional, organisasi profesi, serta wakil-wakil lembaga swadaya masyarakat.

Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr. Achmad Yurianto mengatakan setiap tahun peringatan Hari Rabies Sedunia dilaksanakan pada setiap tanggal 28 September.

“Namun pada tahun ini dalam situasi pandemi COVID-19, maka acara Puncak Hari Rabies Sedunia pada hari ini dilaksanakan secara daring,” katanya.

Dalam Puncak Hari Rabies ini dilaksanakan penyerahan piagam penghargaan kepada penggiat dalam penanggulangan rabies dan pemerintah provinsi yang berhasil menekan kasus rabies baik pada hewan maupun manusia.

Piagam penghargaan diberikan kepada tiga daerah dengan performa terbaik atas pelaporan kasus rabies melalui Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (SIKHNAS) oleh Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X