Pemerintah Jamin Data Siswa Penerima Subsidi Kuota

Photo Author
- Selasa, 29 September 2020 | 13:16 WIB
IMG-20200929-WA0073
IMG-20200929-WA0073

Kuota umum dapat digunakan untuk membuka aplikasi lain. Namun, Hasan mengatakan bantuan ini menitikberatkan untuk meringankan pembelajaran jarak jauh.

Hasan menjelaskan, kuota belajar dapat dimanfaatkan untuk membuka aplikasi video conference dan Whatsapp. Aplikasi ini masuk kuota belajar karena kerap digunakan untuk pembelajaran jarak jauh.

"Bagaimana orang mengerjakan tugas. Bagaimana kemudian orang melakukan video conference, bagaimana orang berinteraksi dan itu menempati proporssi tertinggi dalam proses belajar dari rumah. Itu sudah kita akomodasi di kuota belajar," kata Hasan.

Anggaran pulsa bagi peserta didik diberikan sejak September sampai Desember 2020 sebesar Rp7,2 triliun.

Bantuan kuota internet ini diberikan untuk empat kelompok, yakni siswa PAUD, siswa jenjang pendidikan dasar dan menengah, pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar menengah, dan tentunya mahasiswa dan dosen.

Siswa PAUD mendapatkan 20 GB, siswa jenjang pendidikan dasar dan menengah dapat 35 GB, pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar diberikan 42 GB. Sementara mahasiswa dan dosen diberikan 50 GB.

Kuota terbagi atas kuota umum yang bisa digunakan untuk semua jenis aplikasi dan kuota belajar yang hanya untuk aplikasi dan aktivitas belajar.(ati)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X