Penggunaan aplikasi WhatsApp masuk ke dalam subsidi pulsa data internet kelompok "Kuota Belajar".
Demikian Mendikbud Nadiem Anwar Makarim .
" Penggunaan WhatsApp (WA) dalam menopang Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sangat vital.WA masuk ke dalam kuota belajar, kalau ternyata akses WA tidak ada dalam kuota belajar, langsung saja laporkan ke operator, karena kami tahu WA jadi platform utama bagi guru dan murid untuk kirim tugas, komunikasi. Jadi WA masuk dalam kuota belajar, kuota yang besar," demikian Mendikbud .(ati)