Kemensos dan BNN Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Photo Author
- Minggu, 5 Juli 2020 | 09:20 WIB
Istimewa
Istimewa

JAKARTA, KRJOGJA.com -Kemensos dan BNN, musnahkan barang bukti narkotika.

Menteri Sosial RI, Juliari P. Batubara didampingi Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat menghadiri acara Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Cawang, Jakarta.

Sebelum melakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika, Mensos mengunjungi beberapa ruangan di kantor BNN, mulai dari Media Center yang berisi trending_l isu penyalahgunaan narkoba hingga pusat pengaduan melalui sosial media, ruang siaran dan ruang pusat penelitian, data dan  informasi.

"Terima kasih kepada keluarga besar BNN, kami sudah diundang untuk melihat fasilitas di BNN dan acara pemusnahan barang bukti narkotika," Ungkap Mensos.

Kementerian Sosial sangat berkaitan dengan BNN, salah satunya yaitu dalam hal rehabilitasi sosial. "Kemensos punya 5 Balai Rehabilitasi Sosial Napza, dimana kami ingin balai kami sebagai perpanjangan tangan dari BNN," lanjut Mensos.

Mensos juga mengarahkan kepada Dirjen Rehsos agar kedepan fasilitas balai Rehsos Napza milik Kemensos bisa sesuai dengan standar di BNN. Balai Napza milik Kemensos tersebut yaitu Balai Napza "Bambu Apus" Jakarta, Balai Napza "Galih Pakuan" Bogor, Balai Napza "Satria" Baturraden, Balai Napza "Insyaf" Medan dan Loka Napza "Pangurangi" Takalar.

Selain Balai Rehabilitasi Sosial Napza, Kemensos juga memiliki 178 mitra Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang tersebar di seluruh Indonesia yang berfungsi memenuhi hak pecandu narkotika dalam mendapatkan pengobatan/perawatan melalui rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial.

Kedepan, Mensos menginginkan ada pembaharuan Nota Kesepahaman (MoU) dengan BNN dimana perlu ada penambahan poin pemberdayaan bagi mantan pecandu narkoba. "Kita perlu pemberdayaan bagi saudara-saudara kita yang sudah kembali ke masyarakat. Kita pastikan mereka bisa memulai kehidupan baru yang lebih baik dan tidak terjerumus ke dunia narkoba lagi," jelas Mensos.

Mensos ikut melakukan pemusnahan barang bukti narkotika golongan 1 yang terdiri dari 86.623 gram sabu, 80.430 gram ekstasi, 211 gram tembakau gorila dan 1.538 gram dimetiltriptamina. Pemusnahan barang bukti narkotika ini sudah keempat kali dilakukan di tahun 2020.

Kepala BNN, Heru Winarko mengatakan bahwa barang bukti narkotika ini didapat dari delapan kasus berbeda, yaitu dari Kantor Gedung Pos Pasar Baru, Regulated Agen Tiki Tangerang, Apartemen Gading Nias, Jalan Industri Raya Cikarang, toko beras daerah Industri Raya Cikarang dan di parkiran Hotel Amaroossa.

Setelah melakukan pemusnahan barang bukti narkotika, Mensos dan Dirjen Rehsos diajak untuk mengunjungi Balai Besar Rehabilitasi BNN di wilayah Lido, Sukabumi.

Balai Besar BNN memberikan layanan rehabilitasi mulai dari detoksifikasi yaitu penanganan dengan terapi simptomatik, entry unit/stabilitasi pasca putus zat, _primary_ program yaitu rehabilitasi sosial dengan metode _Theurapeutic Community_ (TC), _re-entry_ berupa terapi vokasional dan sosialisasi dan pasca rehabilitasi berupa praktek kerja lapangan.

Kemensos akan belajar banyak dari BNN dalam rangka meningkatkan kualitas sumberdaya manusia. "Saya sudah arahkan Bapak Harry Hikmat untuk mengajak para Kepala Balai Rehsos Napza study banding dan belajar di instalasi milik Balai Besar Rehabilitasi BNN," kata Mensos.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X