Yayasan Nusantara Daftarkan Sultan HB II Jadi Pahlawan Nasional

Photo Author
- Rabu, 24 Juni 2020 | 09:40 WIB
Sri Sultan HB2
Sri Sultan HB2

JAKARTA, KRJOGJA.com - Warga keturunan Yogyakarta di Jabodetabek melalui Yayasan Nusantara mendaftarkan Sultan Hamengkubuwono (HB) II sebagai pahlawan nasional.

Demikian pengagas pengusulan HB II sebagai pahlwan yang Sektretaris Trah Ngarsa Dalem Sampeyan Dalem Ingkang Sinuhun Kangjeng Sultan Hamengku Buwono II, Fajar Bagoes Poetranto,dalam rilis yang diterima KR,Selasa (23/6 2020)

Mereka juga galang petisi agar HB II jadi pahlawan nasional karena semasa hidupnya konsisten melawan negara penjajah Indonesia yakni Belanda dan Inggris.

“Kami mohon doa dan dukungan masyarakat Indonesia, masyarakat Jogjakarta, Sultan Hamengku Buwono II dapat dianugerahi sebagai pahlawan nasional RI,” kata Fajar Bagoes Poetranto .

Fajar dalam petisinya menuliskan Sultan HB II lahir di lereng Gunung Sindoro, 7 Maret 1750 dari Permaisuri Sri Sultan HB I, serta mencantumkan uraian sejarah panjang perlawanan Sri Sultan HB II melawan VOC demi melindungi Keraton Yogyakarta.

“Beliau (HB II) mengerahkan seluruh pekerja dari keraton untuk membangun tembok Baluwarti yang mengelilingi alun-alun, dengan 13 meriam ditempatkan depan Keraton untuk meningkatkan pertahanan. Semua dilakukan agar berdirinya Benteng Rustenburg bisa gagal,” jelasnya.

Fajar menegaskan, keluarga Trah Hamengkubuwono II tetap akan memperjuangkan pengajuan Sri Sultan Hamengbuwono II ke pemerintah sebagai pahlawan nasional meski pihak keraton Jogja tidak mendukung pengajuan tersebut. Pengajuan HB II sebagai pahlawan nasional karena kontribusi HB II semasa hidupnya dalam masa penjajahan kolonial Belanda.

“Perjuangan Sri Sultan Hamengkubuwono II harus dicatat oleh negara sebagai catatan sejarah kelak anak bangsa bahwa HB II tidak pernah berkompromi terhadap kolonial” tegasnya.

Fajar menyayangkan statemen Penghageng Tepas Dwarapura Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, KRT Jatiningrat yang mengaku tidak tahu menahu mengenai usulan HB II sebagai pahlwanan nasional. Oleh karena itu pihak Keraton yang tidak terlibat dalam petisi pengusulan HB II sebagai pahlawan nasional tidak akan berpengaruh.

“Oh (Keraton) nggak (terlibat petisi), tidak akan mempengaruhi apa-apa. (Keraton) sebagai lembaga ya. Wong itu saja sudah sangat dihormati kok, nggak usah (bergelar) pahlawan sebetulnya (tidak masalah),” tandasnya.

Fajar pun mengaku heran dengan pernyataan pihak internal Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat yang tidak mengetahui pengajuan HB II sebagai pahlawan nasional. Padahal pengajuan tersebut sudah pernah di gagas keluarga besar Trah Hamengkuwubomo II dan masyarakat Jogja serta didukung Sultan Hamengkuwobono X yang bersamaan dengan pengajuan Sri Sultan Hamengkuwobono I sebagai pahlawan nasional tahun 2006.

Fajar merasa kecewa jika dikatakan pengajuan HB II sebagai pahlawan nasional tidak perlu dengan alasan nama HB II sudah populer. Ia pun meminta agar pihak - pihak yang tidak mendukung HB II menjadi pahlawan nasional untuk banyak membaca sejarah dan belajar menghargai perjuangan Sultan HB II dalam melawan penjajah.

“Kalau menurut keraton pengusulan HB II pihaknya tidak mau terlibat itu salah besar. Karena menurut undang-undang pengusulan pahlawan nasional harus direkomendasikan pemerintah daerah untuk diusulkan ke Kementerian Sosial notabene Gubernur Jogjakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X,” paparnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X