JAKARTA, KRJOGJA.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan membuka Rekrutmen Calon Dosen/Instruktur dan Guru Pamong PPG Prajabatan Bidang Studi PGSD.
Adapun jumlah kebutuhan dosen/instruktur PPG ialah sebanyak 352 orang. Sedangkan kebutuhan guru pamong PPG yakni 264 orang yang semuanya tersebar di provinsi DIY, Jawa Tengah, Jawa Timur Jawa Barat, DKI Jakarta, Bali, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Lampung, Sumatera Selatan, Bengkulu, Sumatera Barat, Sumatera Utara
Melansir laman resmi Dinas Pendidikan Kota Surakarta, berikut ini informasi Rekrutmen Instruktur dan Guru Pamong PPG Tahun 2020.
Persyaratan
Dosen/Instruktur dan Guru Pamong PPG Bidang Studi PGSD harus memenuhi syarat-syarat tertentu di bawah ini.
1. Dosen pengampu lokakarya dan membimbing Praktik Pengalaman Lapangan.
Berkualifikasi akademik paling rendah magister atau yang setara. Berlatar belakang di bidang pendidikan/non pendidikan yang sesuai dengan bidang keilmuan/keahlian yang diampu.
Memiliki jabatan fungsional akademik paling rendah Asisten Ahli. Memiliki sertifikat pendidik/sertifikat lain dan atau dapat menunjukkan keahlian yang spesifik. Diutamakan memiliki pengalaman mengajar di sekolah.
2. Guru Pamong (Mentor Teacher).
Memiliki kualifikasi pendidikan sekurang-kurangnya sarjana atau sarjana terapan yang sama atau serumpun dengan bidang studi PGSD. Memiliki sertifikat pendidik bidang studi PGSD/sertifikat lain dan atau dapat menunjukkan keahlian yang spesifik dengan bidang studi PGSD.
Memiliki jabatan fungsional serendah-rendahnya guru muda. Diutamakan guru yang memiliki jabatan fungsional guru utama dan guru madya di Sekolah Dasar.
Diutamakan memiliki pengalaman sebagai guru pamong, dibuktikan dengan surat keterangan atau sertifikat sebagai guru pamong.
3. Dosen/Instruktur dari unsur praktisi pendidikan.