Dalam peristiwa tersebut Kolonial Inggris dan Sekutunya melakukan penyerangan dan perampasan harta benda Keraton Jogya antara lain 7000 ribu dokumen koleteral milik Keraton Jogya hingga sampai saat ini belum dikembalikan. Di peristiwa tersebut Panglima Perang Krt Sumodiningrat gugur dalam perjuangan.
"Untuk itu kami meminta Inggris untuk mengembalikan aset aset tersebut dan kami berharap Presiden RI Jokowidodo menetapkan Sultan Hamengkuwubono II sebagai Pahlawan Nasional,"katanya.
Saat ini Trah HB II yang tersebar di seluruh Indonesia mendorong petisi agar Sri Sultan Hamengkubuwono (HB) II layak dianugerahi gelar pahlawan nasional.
“Kami mohon doa dan dukungan masyarakat Indonesia, masyarakat Yogyakarta, Sultan Hamengkubuwono II dapat dianugerahi sebagai Pahlawan Nasional RI.(ati)