PTMSI DIY Tegakkan Regulasi Organisasi Berdasarkan Konstitusi

Photo Author
- Minggu, 22 Maret 2020 | 15:51 WIB
Bagya Rakhmadi,Djoko Pekik (no 3 dan 4 dari kiri,duduk) bersama pengurus KONI DIY,pengurus Pengda PTMSI DIY dan peserta  rakerda (Abrar)
Bagya Rakhmadi,Djoko Pekik (no 3 dan 4 dari kiri,duduk) bersama pengurus KONI DIY,pengurus Pengda PTMSI DIY dan peserta  rakerda (Abrar)

WATES, KRJOGJA.com - Ketua umum (Ketum) KONI DIY Prof Dr Djoko  Pekik Irianto MKes AIFO  membuka rapat kerja daerah (Rakerda) Pengda Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) DIY tahun 2020.

Acara pembukaan dihadiri Sekum Pengda KONI DIY Agung Nugroho, Kasi Olahraga Balai Pemuda Olahraga (BPO) DIY Suyamto, Ketum Pengda PTMSI DIY H Bagya Rakhmadi SH MM, Sekum Pengda PTMSI DIY Drs Sofyan Daryana, jajaran Pengurus KONI DIY lainnya dan Pengurus klub PTMSI se DIY.

Menurut Djoko Pekik keberhasilan  pembinaan atlet  terletak pada klub. Untuk  itu, Pengurus  PTMSI di DIY  sebagai induk organisasi  harus  mampu  menjalin  komunikasi yang baik dengan semua klub  untuk meningkatkan  prestasi atlet.

“Saya mengapresiasi  kepada pengurus  Pengda PTMSI DIY yang telah menyelenggarakan  rakerda pada tahun ini.  Di saat  tempat ibadah banyak  pengurusnya gulung tikar akibat  virus Convid-19, tapi  lain halnya dengan Pengda PTMSI DIY  militansinya cukup tinggi untuk menggelar  rakerda,” ujar Suyamto, yang disambut  gelak tawa  peserta rakerda.

“Rakerda  yang diikuti 28 peserta yang merupakan perwakilan Pengkot/Pengkab PTMSI se-DIY  dan  undangan Pengurus KONI DIY kali ini mengusung tema Menegakkan Regulasi Organisasi Berdasarkan Konstitusi  Untuk Mendulang Prestasi Negeri,” ujar Bagya Rakhmadi yang didampingi  Sofyan Daryana di sela  berlangsung Rakerda di Samsat Kulonprogo, Sabtu (21/3).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X