Perjanjian Kinerja KementerianPANRB Tak Sekadar Seremonial

Photo Author
- Minggu, 16 Februari 2020 | 10:44 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com -Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, beserta seluruh jajaran Eselon I dan II Kementerian PANRB, melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja 2020 secara online. Penandatanganan itu adalah bukti komitmen jajaran Kementerian PANRB untuk merespon prioritas pembangunan yang menjadi arahan Presiden Joko Widodo.

Menteri Tjahjo mengharapkan, perjanjian kinerja itu dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, serta dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkala. “Kegiatan ini bukanlah seremoni semata, melainkan bukti komitmen kita atas rencana kinerja yang harus kita raih pada tahun 2020 sesuai Rencana Strategis dan perencanaan turunannya,” ujar Menteri Tjahjo, saat memberi arahan dalam acara Penandatanganan Kinerja 2020 di Kantor Kementerian PANRB.

Untuk menjamin keberhasilan pelaksanaan kegiatan prioritas tersebut, Menteri Tjahjo mengajak semua unsur pimpinan dan pegawai Kementerian PANRB untuk mematangkan berbagai rencana, duduk bersama, bersinergi, memilah dan memilih serta melakukan penyesuaian target.

Menteri Tjahjo mengajak seluruh unsur di Kementerian PANRB untuk fokus. “Kita harus fokus juga pada arahan serta visi dan misi presiden untuk mewujudkan birokrasi yang berkualitas,” ungkap Menteri Tjahjo. Birokrasi berkualitas harus mampu memberi pelayanan yang cepat, tepat, murah, dan bertanggung jawab untuk memfasilitasi masuknya investasi.

Selanjutnya, mantan Menteri Dalam Negeri ini mengajak untuk melakukan akselerasi atau percepatan. Dengan anggaran yang diberikan negara kepada Kementerian PANRB, harus memiliki kemampuan untuk mempercepat seluruh proses pelaksanaan tugas dan fungsi, serta mewujudkan target. Menteri Tjahjo juga mengajak seluruh pimpinan dan pegawai untuk saling berkolaborasi, berinovasi, membangun kekeluargaan, menjaga kehati-hatian, serta tetap semangat. “Ciptakanlah situasi kerja yang bergairah, ceria, penuh kebahagiaan, tetapi tetap fokus pada target-target yang ingin kita capai,” imbuh Menteri Tjahjo.

Sementara itu, Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji mengatakan bahwa, semua kedeputian di Kementerian PANRB mendapat tugas dalam prioritas pembangunan yang dicanangkan Presiden Joko Widodo. Bagi kedeputian Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan, mendapatkan tugas untuk mengawal penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Perlu diketahui, kedeputian ini memiliki skema Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang bisa mengawal anggaran negara untuk digunakan hanya pada program serta kegiatan yang dampaknya menyentuh masyarakat secara langsung.

Kemudian pada Kedeputian bidang SDM Aparatur, dimandatkan untuk membangun SDM dengan membentuk manajemen talenta nasional. Dari kedeputian ini pula, akan menuntaskan penetapan berbagai kebijakan sebagai fondasi sistem merit dalam manajemen ASN menuju Smart ASN.

Sementara Kedeputian bidang Kelembagaan dan Tata Laksana, bertugas untuk merampingkan birokrasi, serta penataan organisasi pemerintah agar lebih dinamis. Salah satu arahan langsung presiden adalah menyederhanakan birokrasi dengan mengalihkan jabatan eselon III dan IV menjadi jabatan fungsional. Selain itu, melalui Kedeputian bidang Kelembagaan dan Tata Laksana pula, pembangunan _electronic government_ berbasis _artificial intelligence_ di seluruh instansi pemerintah harus dipercepat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X