Dijelaskannya, itu dimaksudkan agar dana desa lebih mudah terserap sesuai dengan perencanaan masing-masing desa. Jangan sampai, imbuhnya, pada akhir tahun dana desa tidak bisa terserap karena tidak kebagian waktu.
Guna memantau penggunaa dana desa, Kemendes PDTT terus meningkatkan pusat data dan informasi. Agar update situasi desa mulai dari perencanaan, penggunaan dana desa, pelaporan, perkembangan pemanfaatan dana desa, sebaran pemanfaatan dana desa.
"Sehingga, betul-betul bisa dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat desa,†ujarnya. Karenanya, telekonferensi merupakan upaya untuk menjaring informasi secara langsung dan cepat mengenai kondisi dan perkembangan realisasi dana desa.(ati)