Ibu Kota Baru Harus Bebas Banjir, Macet dan Polusi

Photo Author
- Selasa, 14 Januari 2020 | 06:30 WIB

BALIKPAPAN, KRJOGJA.com - Ibu kota negara yang baru di Kalimantan Timur (Kaltim) diminta bebas banjir, macet, dan polusi. Ibu kota ini sesuai konsep K3 (Kesehatan Keselamatan Kerja) bagi seluruh masyarakat.

"Ibu kota negara baru harus menerapkan konsep konsep K3 seperti bebas banjir, macet dan polusi," kata Ketua Komisi Dewan K3 Nasional Isradi Zainal di Balikpapan, Senin (13/1/2020).

Isradi mengapresiasi kebijakan pemerintah pusat memindahkan ibu kota negara ke Sepaku Kabupaten Paser dan Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara. Apalagi disaat ibu kota negara saat ini di Jakarta, menurutnya sudah tidak mampu menanggung beban pertumbuhan kota.

"Warga Jakarta setiap hari harus menghadapi masalah macet, polusi dan banjir. Itu sesuatu yang tidak sesuai konsep K3, tidak bagus," tuturnya.

Pemindahan ibu kota di Kaltim, menurut Isradi memberikan kesempatan pemerintah pusat menata ulang pengembangan kota metropolitan. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sudah mengindikasikan konsep pembangunan ibu kota mengusung konsep smart, green, dan sustainaible.

"Konsep yang perencanaannya sesuai kondisi geografis dan lingkungan Kalimantan," ujarnya.

Selain itu, pemerintah pun berkesempatan membangun budaya K3 bagi masyarakat di ibu kota negara. Konsep budaya keselamatan yang sebenarnya sudah mulai diajarkan secara dini bagi seluruh masyarakat Balikpapan.

Konsep K3 memang diperkenalkan dalam kurikulum pendidikan jenjang SD, SMP, dan SMA di Balikpapan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X