Ketiga, pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh agar segera memberikan perhatian penuh terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Aceh, mengikuti Perjanjian Damai yang telah disepakati antara Pemerintah RI dan GAM, yang berjuang dan mengikhlaskan diri untuk keadilan dan kesejahteraan rakyat Aceh seluruhnya. (Fon)