JAKARTA, KRJOGJA.com–Juru Bicara Komite Peralihan Aceh (KPA) atau Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Pusat, Azhari Cage SIP menyesalkan adanya statemen dari oknum perwira polisi yang mendiskreditkan KPA atau GAM secara kelembagaan terkait kasus pembunuhan hakim Jamaluddin di Sumatera Utara.
Hal ini disampaikan Azhari Cage kepada wartawan yang menghubunginya dari Jakarta, Minggu (29'12/2019), terkait pemberitaan media online dan cetak yang bersumber dari salah seorang penyidik Polri bahwa pembunuh hakim Jamaluddin diduga adalah mantan atau eks-kombatan GAM.
“Itu kesalahan fatal. Pertama, itu masih penyidikan, seharusnya itu ranah internal polisi yang belum bisa dipublikasikan. Kedua, mengait-ngaitkan dengan GAM. Ini mendiskreditkan kelembagaan kami. Sama seperti Polri, kami juga memiliki marwah kelembagaan yang harus dijaga. Statemen perwira Polri terkait kasus pembunuhan hakim Jamaluddin sangat menyinggung kami secara kelembagaan,†jelas Azhari Cage.
“Pernyataan ini sangat menyesatkan dan merugikan serta mencoreng nama baik KPA eks-kombatan GAM secara jamaah," tegasnya.
Padahal, katanya, kasus pembunuhan hakim Jamaluddin masih dalam proses penyelidikan dan pelakunya belum diketahui siapa, tapi penyidik polisi yang menyebarkan statemen sudah mendiskreditkan KPA/GAM.
“Seharusnya pernyataan seperti ini tidak perlu dilempar ke publik, karena proses penyelidikan masih berjalan dan asas praduga tak bersalah masih berlaku. Harusnya tangkap dulu oknum itu, terserah dia dari kelompok mana, bukan dengan hanya bikin heboh di media. Kami menuntut permohonan maaf dari institusi yang bersangkutan," cetusnyaÂ
“Kalau begini caranya, ini sangat merugikan kita secara jamaah, dan kami atas nama KPA/GAM mengecam pernyataan seperti itu, karena pernyataan itu bisa merugikan nama baik KPA/GAM, dan menimbulkan kebencian dari pihak keluarga kepada eks-kombatan GAM. Padahal oknum pelaku belum diketahui siapa secara pasti. Saya pastikan bahwa KPA/GAM tidak terlibat dalam tindak kekerasan apa pun baik di Aceh atau di luar Aceh,†tukas Azhari.