Siswa setara SMP, SMA, atau SMK di negara lain dapat diterima di SMP, SMA, atau SMK di Indonesia setelah:
menyerahkan fotokopi ijazah atau dokumen lain yang membuktikan bahwa siswa yang bersangkutan telah menyelesaikan pendidikan jenjang sebelumnya
surat pernyataan dari kepala sekolah asal
surat keterangan dari direktur jenderal yang menangani bidang pendidikan dasar dan menengah
lulus tes kelayakan dan penempatan yang diselenggarakan sekolah yang dituju.
Khusus pendidikan informal
1. Jenjang SD
Siswa jalur pendidikan nonformal/informal dapat diterima di SD tidak pada awal kelas 1 setelah lulus tes kelayakan dan penempatan yang diselenggarakan oleh SD yang bersangkutan.
2. Jenjang SMP