Wiranto Diminta Jaga Perkataan

Photo Author
- Senin, 23 Desember 2019 | 15:50 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Salah satu pendiri Partai Hanura mengimbau Mantan Ketua Umum Partai Hanura, Wiranto tidak lagi mengeluarkan pernyataan yang dinilai melawan kepengurusan Partai Hanura. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Wiranto buka suara mengenai posisinya yang sudah tidak dianggap lagi di bawah kepemimpinan Oesman Sapta Odang (OSO). 

Salah satu penggagas dan pendiri Partai Hanura, Yus Yusman Sumanegara menyebut Wiranto dan beberapa pihak yang mengaku sebagai fungsionaris telah mengganggu situasi politik di Indonesia melalui statemennya. 

"Dikhawatirkan akan mengganggu situasi politik dan keamanan nasional yang kondusif," kata Yus Yusman.

Yus mengingatkan, jika merujuk kembali pada Putusan Mahkamah Agung nomor 194K tertanggal 13 Mei 2019, maka telah disahkan bahwa kepengurusan partai yang sah yang diakui oleh Kementerian Hukum dan HAM adalah Hanura di bawah kepempinan OSO dan Sekjen Harry Lontung Siregar. 

Maka itu, kata dia, Partai Hanura dengan tegas telah melaksanakan keputusan Mahkamah Agung sesuai dengan amar putusan itu. Terlebih diperkuat melalui Munas Partai yang kembali memilih Oso sebagai Ketua Umum. 

"Sehingga kalau ada yang masih mengaku-ngaku DPP lain, adalah ilegal," katanya. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X