Sebelum Reses, Draft RUU Omnibus Law Bakal Diserahkan ke DPR

Photo Author
- Rabu, 27 November 2019 | 04:10 WIB

"Dalam waktu dekat ini kami akan meminta untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) beserta dengan Menkopolhukam, Menkunham, mungkin juga dengan Menko Perekonomian untuk membahas omnibus law," papar Ketua Baleg DPR RI Periode 2014-2019 itu.

Ia menambahkan, dalam waktu dekat Baleg juga akan segera memulai pembahasan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) selama 5 tahun ke depan bersama Pemerintah. Menurutnya, Baleg akan segera menyurati Komisi-Komisi di AKD untuk meminta daftar RUU yang akan diajukan dalam Prolegnas jangka panjang dan menengah.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X