Mau Sewa Komodo dan Badak? Begini Caranya

Photo Author
- Jumat, 8 November 2019 | 21:50 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan mewacanakan komodo menjadi salah satu satwa khas Indonesia yang dapat disewakan ke luar negeri. Hasil penyewaan tersebut nantinya akan dimasukkan ke kantong negara dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Lalu berapa tarif penyewaan komodo?

Kepala Subdirektorat Standardisasi Penilaian Bisnis dan Sumber Daya Alam DJKN Kementerian Keuangan, Nafiantoro Agus Setiawan dalam keterangannya kepada media mengatakan, tarif penyewaan suatu satwa khas tidak memiliki patokan tertentu. Namun untuk menentukan tarif penyewaan dapat dilakukan dengan mencari hewan sejenis.

"Untuk nilainya kita sudah ada teknik untuk menghitung, karena kita tidak bisa pakai harga pasar, tidak ada di pasar, komodo itu dijual belikan. Maka itu caranya dengan pendekatan hewan yang sejenis dengan komodo," ujar Nafiantoro, Jumat (8/11/2019).

Nafiantoro mengatakan, hal yang sama juga berlaku bagi satwa khas lainnya seperti badak bercula satu. Badak bercula satu dapat disewakan dengan mengetahui terlebih dahulu berapa tarif penyewaan hewan yang mirip di negara lain. Semakin khas suatu satwa maka tarif sewa semakin mahal.

"Ada salah satu penelitian, berapa nilai badak bercula satu, Rp 140 miliar, berdasarkan hitungan mereka. Berapa persen sewa per tahun kalau disewakan ke negara lain bahkan kebun binatang mau sewa ini? misalnya 10 persen berarti sekitar Rp 14 miliar," jelasnya.

"Kalau ada yang langka misalnya cuma di Indonesia, itu ada nilai tambah, lalu misal dibesarkan di Indonesia dari lahir sampai mati, itu ada nilainya lagi. Tapi penelitiannya baru sampai disitu, jadi kalau mau dimasukkan ke SDA, itu nanti ada approval kita untuk monetisasi," sambungnya.

Adapun sasaran pasar penyewaan satwa khas ini masih terus dikembangkan. Butuh waktu panjang dan penelitian khusus agar wacana tersebut dapat terealisasi mengingat satwa yang akan disewakan belum tentu bisa tinggal lama dan menyesuaikan diri dengan mudah di negara lain.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X