Warga Tolak Penambangan Material Pembangunan Bendungan Bener

Photo Author
- Kamis, 24 Oktober 2019 | 14:33 WIB

SLEMAN, KRJOGJA.com - Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas Kecamatan Bener Purworejo Jawa Tengah (Jateng) mendatangi Kantor Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWS-SO) di Jalan Raya Solo - Yogya, Kamis (24/10/2019). Kedatangan massa ini menuntut pihak BBWS-SO menghentikan penambangan bahan material (quarry) untuk pembangunan Bendungan Bener.

Warga menilai penambangan akan berdampak buruk terhadap ruang hidup dan lingkungan warga Wadas. Oleh karena itu warga mendesak pembatalan keputusan Gubernur Jawa Tengah No.590/41/2018 yang menyatakan Desa Wadas adalah lokasi yang akan dibebaskan lahannya dijadikan proyek bendungan.

"Kami mendatangi kantor balai besar bersama 250 warga untuk mendapatkan kepastian dan jawaban dari aspirasi kami. Kami mendesak agar rencana eksploitasi di wilayah kami itu segera dibatalkan," kata salah seorang perwakilan massa.

Berdasarkan Amdal proyek Bndungan Bener, lahan yang akan dieksploitasi untuk lokasi quarry (bahan material) seluas 145 hektar dan 8.64 hektar untuk jalan akses pengambilan material. Namun dalam pengambilan keputusan tersebut pemerintah tidak mengindahkan aspirasi penolakan warga.

Demikian juga mengenai penyusunan dokumen Amdal dan izin lingkungan tersebut, warga tidak memperoleh informasi rencana usaha atau kegiatan yang berdampak penting bagi lingkungan. Masyarakat tidak dapat memberikan saran, tidak dapat terlibat dalam pengambilan keputusan.

Satuan Kerja (Satker) Bendungan Bener, Doni Saputra memastikan proyek Bendungan Bener tidak akan merusak lingkungan dan ruang hidup warga. Ia menegaskan, pembangunan bendungan berhubunga dengan sungai dan tidak ada kaitannya dengan gunung.

“Ini untuk bendungan, kaitannya lebih dengan sungai. Kalau gunung tidak ada kaitannya, lokasinya juga jauh dari proyek," tegas Doni Saputra.

Sementara itu Kepala Bidang Pelaksanaan BBWSSO, Sudarto telah menampung seluruh aspirasi warga Desa Bener. Ia berjanji akan segera menindak lanjuti untuk menyampaikannya kepada Gubernur Jateng. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X