Kemenko PMK Dorong Percepatan Penyaluran Dana Desa Tahap III

Photo Author
- Sabtu, 5 Oktober 2019 | 21:35 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Mencermati lambatnya penyaluran Dana Desa khususnya Tahap III, Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kawasan, Sonny Harry B Harmadi memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Eselon I membahas Percepatan Penyaluran Dana Desa Tahap III Tahun 2019 di Ruang Rapat Utama Lantai 14 Kemenko PMK, Jakarta, Sabtu (05/10/2019).

"Kita harus percepat penyaluran Dana Desa, tapi dengan syarat, mereka (pemerintah desa) harus melaksanakan mekanisme penyerahan pelaporan. K/L agar turun mengasistensi daerah untuk mendorong desa memenuhi kewajibannya," ujar Sonny.

Berdasarkan data DJPK Kementerian Keuangan, realisasi penyaluran Dana Desa hingga 4 Oktober 2019, RKUN ke RKUD tahap I-III total sebesar Rp44,50 triliun atau 63,57% dari pagu Dana Desa sebesar Rp70 triliun. Sedangkan, RKUD ke RKD sebesar Rp36,78 triliun atau 52,54% dari pagu Dana Desa sebesar Rp70 triliun.

Pada rakor tersebut, Dirjen PPMD Kemendes PDTT Taufik Madjid hadir dan turut memaparkan hal senada. Selain itu hadir pula perwakilan kementerian/lembaga seperti Kemendagri, Kemenkeu, KLHK, TNP2K, Setkab, KSP, serta Badan ketahanan Pangan - Kementerian Pertanian.

Menurut Sonny, mekanisme penyerahan pelaporan seringkali terhambat karena penyerapan yang belum optimal lantaran dana desa yang sangat besar namun inovasi program yang dimiliki desa masih sangat minim. Meskipun penyaluran penting, namun Sonny juga menekankan kualitas penggunaan Dana Desa, dan bukan sekedar habis terserap.

“Kita harus antisipasi adanya kejenuhan di tingkat desa jika menu pilihan kegiatan yang lebih banyak dan betkualitas tidak kita berikan kepada desa. Pilihan menu tersebut sangat berdampak terhadap kualitas belanja desa,” jelas Sonny.

Terkait penyerapan, Kemendagri diminta mengirimkan surat kepada kepala daerah untuk melakukan asistensi dalam percepatan pembangunan. Salah satunya dengan memanfaatkan Siskeudes versi 2.0 yang sudah terkoneksi dengan OMSPAN.

Sonny menginstruksikan agar dilaksanakan rapat regional di 3 wilayah selambat-lambatnya sebelum 20 Oktober 2019. Di samping itu, monitoring bersama lintas Kementerian/Lembaga yakni Kemenko PMK, Kemendagri, Kemenkeu, TNP2K, Setkab, Kemendes PDTT dan BPKP. Adapun prioritas kunjungan ke daerah yang lambat penyalurannya namun memiliki banyak desa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X