Kiai Ma’ruf Amin Bersedia Jabat Wantim MUI Pusat

Photo Author
- Selasa, 1 Oktober 2019 | 11:10 WIB

JAKARTA, KRjogja.com - Wakil Presiden terpilih, Prof Dr KH Ma’ruf Amin yang kini masih menjabat aktif sebagai Ketum MUI Pusat menegaskan kesediaannya bila dalam Munas MUI yang rencana akan digelar awal 2020, dirinya dipercaya untuk menjadi Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) MUI Pusat periode 2020-2025.

“Saya berterima kasih bila MUI Jawa Tengah kompak akan mengusung saya sebagai Ketua Wantim MUI Pusat. Bagi saya dukungan ini sebagai kehormatan. Sebab, MUI dan NU adalah nafas saya sebagai tempat berkhitmad dan sudah lama dijalani. Bila saya masih dipercaya untuk terus berkhitmad di MUI meski pada 20 Oktober 2019 besok saya akan dilantik menjadi Wapres, saya menyampaikan terima kasih,” tegasnya.

Hal itu disampaikan Kiai Ma’ruf Amin ketika menerima silaturahim para pengurus MUI Jawa Tengah beserta para Ketua Umum MUI Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, di Kediamannya Jalan Situbondo, Jakarta, Senin (30/9/2019). Silaturahim MUI Jawa Tengah yang dipimpin Ketum Dr KH Ahmad Darodji, berjumlah 60 orang, antara lain dihadiri Ketua Wantim Drs KH Ali Mufiz MPA, Prof Dr KH Noor Achmad MA, Sekum Drs KH Muhyiddin Mag, juga Rektor UIN Walisongo selaku Sekretaris MUI Jateng Prof Dr KH Imam Taufik MA.

Kiai Ma’ruf Amin menegaskan, banyak kiprah yang akan diperbuat untuk memperkuat misi MUI sebagai pelindung umat dan mitra pemerintah lewat program, kebijakan dan keputusan organisasi yang misinya untuk pemberdayaan dan kesejahteraan umat.

Misalnya di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi dan Wapres KH Ma’ruf Amin, pemerintah akan mendirikan Badan Pengembangan Ekonomi Syariah (BPES). Lembaga ini setingkat menteri, fungsinya untuk mendorong penguatan implementasi ekonomi syariah di Indonesia yang hingga kini belum maksimal. Lewat BPES diharapkan ekonomi syariah dapat tumbuh lebih cepat melalui buttom up, bukan lagi top down.

Menurutnya, BPES ini merupakan aktualisasi komitmen ulama untuk penguatan ekonomi umat untuk mewujudkan arus baru ekonomi Indonesia agar tidak terjadi  kesenjangan. Maka BPES jangan disalahpahami. Misinya untuk menguatkan yang lemah tanpa melemahkan yang sudah kuat.

Dia menambahkan bidang-bidang yang akan disentuh BPES di antaranya meliputi pengaturan dan pengurusan keuangan syariah, produk halal dalam skala yang lebih makro seperti pengelolaan halal industrial estate trading center halal, zakat, wakaf dan serbaguna.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X