BANTUL, KRJOGJA.com - Unjuk rasa untuk menyampaikan pendapat yang dilakukan masyarakat hendaknya dapat disampaikan dengan cara yang santun. Jangan sampai penyampaian pendapat di muka umum justru akan merugikan masyarakat dan mengganggu stabilitas negeri ini.
Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Bin Baz, Ustad Abu Nida menegaskan kebebasan menyampakian pendapat di hadapan publik memang dilindungi oleh udang-undang. Namun jika unjuk rasa tersebut melahirkan kekacauan maka yang terjadi bukanlah membawa maslahat (membawa kebaikan) namun malah menimbulkan mudarat (sesuatu yang tidak baik).
Abu Nida secara pribadi menyatakan tidak setuju dengan aksi unjuk rasa. Menurutnya masih banyak cara yang bisa ditempuh untuk menyuarakan pendapat diantaranya yakni dengan berdialog ataupun menyampaikan melalui wakil rakyat di parlemen daerah maupun pusat.
"Demo tidak usah dihadapi dengan kekerasan, (namun) dihadapi dengan dialog. Kita tahu yang diinginkan anak-anak, tapi kalau memilih kekerasan bahkan sampai ada yang meninggal justru malah mendatangkan mudarat," tegas Abu Nida dalam Silaturahmin Ulama dan Umarok untuk Persatuan Kesatuan NKRI di Ponpes Bin Baz, Kamis (26/09/2019).
Ia tak ingin bangsa ini menjadi seperti beberapa negara di timur tengah yang terpecahbelah karena perang saudara maupun perbedaan pendangan dalam bernegara. Indonesia menurutnya harus tetap menjadi negara besar yang mempu menjaga setiap jengkal tanah beserta rakyatnya.
"Contohnya Mesir dan Suriah, butuh pemulihan yang lama. Masyarakat Indonesia harus tetap bersatu agar negara ini menjadi kuat," jelas Abu Nida.
Sementara itu Kanit Binmas Polres Bantul, Iptu Sudiasih menegaskan Indonesia menjadi negara besar karena adanya perbedaan yang terbingkai dalam Bhinneka Tunggal Ika. Perbedaan tersebut bukan menjadi penghalang bagi rakyatnya namun justru menjadi kekuatan besar untuk persauan dan kesatuan.