JAKARTA, KRJOGJA.com - Bersama United Nations Development Programme (UNDP) dan Korea International Cooperation Agency (KOICA), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) meluncurkan proyek kerja sama.
Â
Kerja sama itu berfokus pada penguatan kapasitas aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!). Pengembangan aplikasi berbagi pakai ini diharapkan tidak hanya sebatas cakupan dan skala.Â
Â
Menteri PANRB Syafruddin menekankan, pengembangan LAPOR! tidak boleh dilihat dari seberapa banyak diunduh, jumlah pengguna, dan sosialisasi. "Bukan pula seperti remote yang memindahkan 'channel' aduan. Tetapi ada mekanisme evaluasi terhadap kemanfaatan aduan masyarakat yang mengubah etalase kualitas pelayanan publik dalam ukuran, presentase, dan indikator yang jelas," ujarnya dalam Peluncuran Proyek Kerja Sama Kementerian PANRB, UNDP, dan KOICA dalam peningkatan Kapasitas SP4N-LAPOR!, Jakarta, Selasa (24/09).
Â
Mantan Wakapolri ini berharap, aplikasi LAPOR! bisa memberi kepastian, keadilan, serta melindungi pihak yang benar. Terlebih, di era kemajuan teknologi ini, banyak beredar informasi tidak valid atau hoaks. Menteri Syafruddin menegaskan, hoaks, informasi palsu, ataupun laporan yang tidak teruji harus bisa direduksi.Â
Â
Diperkuatnya peran LAPOR! juga sebagai salah satu bentuk implementasi _open government_. "Hal itu adalah wujud nyata partisipasi masyarakat untuk terlibat langsung meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam tata kelola pemerintahan," jelas Menteri Syafruddin.
Â
Pada kesempatan yg sama, Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa menerangkan, kerja sama ini meliputi tiga hal. Pertama, dukungan kebijakan dalam rangka perumusan roadmap LAPOR! 2020-2024. Kedua, adalah pendampingan terhadap enam pemerintah daerah, yaitu Provinsi Sumatera Barat, DIY, Bali, Kabupaten Tangerang, Sleman, dan Badung, termasuk studi banding ke Korea Selatan. "Serta yang ketiga, peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengaduan pelayanan publik, berupa promosi, edukasi, dan sosialisasi," jelas Diah.Â
Â
Enam pemda itu dipilih dengan alasan, mereka memiliki SK Tim Pengelola Pengaduan. Keenamnya pimpinan daerah tersebut juga berkomitmen untuk bekerja sama dengan KOICA dan UNDP hingga tahun 2022.Â
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.