Ditambahkan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Agung Suprio, konten-koten yang hadir di seluruh wilayah Indonesia tidak boleh melanggar peraturan penyiaran yang ada, termasuk di wilayah perbatasan. Dalam hal ini, tidak ada muatan negatif di dalam konten itu.
"Untuk konten, KPI memberikan rambu-rambu seperti kontennya harus ramah anak, ramah perempuan, bukan konten pornografi," tuturnya.
Senada dengan Gery, ia berharap perusahaan penyiaran bisa memberikan konten yang sama menariknya dengan di Jakarta. Ia menegaskan KPI akan mendukung penuh penyiaran di perbatasan.
"KPI juga memiliki tugas membantu penyiaran, dan terlibat dalam penyiaran perbatasan. Kami pun sebenarnya ingin konten di sini juga bisa ditonton di sana," ungkap Agung.(*)