Koalisi Jokowi, Partai Tanpa Kursi Rawan Tak Kebagian Jatah Menteri?

Photo Author
- Rabu, 21 Agustus 2019 | 10:51 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

JAKARTA, KRJOGJA.com - Presiden Jokowi mengungkap jatah menteri buat parpol di kabinetnya nanti hanya 45 persen. Nah, jika jumlah kementerian tetap 34, jatah untuk parpol akan berkisar 15 kursi.

Seperti apa komposisinya? Apakah partai seperti Hanura, PBB, Perindo, PKPI dan PSI juga akan kebagian seperti halnya lima partai lain dalam Koalisi Indonesia Kerja yang mendapat kursi di DPR yakni PDIP, Golkar, Nasdem, PKB dan PPP?

Pengamat politik dari Universitas Paramadina, Hendri Satrio mengatakan, tidak mudah menebak pembagian jatah kursi menteri di periode kedua Jokowi. Namun, ada beberapa yang bisa jadi rujukan.

Misalnya, pernyataan Jokowi di Kongres V PDIP yang memastikan partai berlambang banteng moncong putih itu akan mendapat kursi yang paling banyak.

Kalau yang lain misalnya dua, maka PDIP dapat empat. Dari sana, Hendri memprediksi komposisinya akan 6-2-2-2-2. PDIP mendapat enam kursi. Lainnya dibagi rata dua kursi. “Satu kursi disediakan untuk partai luar koalisi yang merapat. Mungkin saja untuk Gerindra, kalau jadi merapat,” kata Hendri, Rabu (21/8/2019).

Sementara anggota Dewan Pertimbangan Nasdem, Sugeng Suparwoto yakin Jokowi akan membagi jatah kursi menteri untuk parpol dengan proporsional, termasuk merujuk hasil pemilihan legisltaif.

Jika jatah kursi untuk parpol hanya 15, maka komposisinya kemungkinan 5-3-3-3-1. PDIP lima kursi. Golkar, Nasdem, PKB dapat tiga kursi, sementara PPP cuma kebagian satu. “Ini prediksi saja. Akan ada pembagian berdasarkan hasil pemilu secara kualitatif dan kuantitatif,” kata Sugeng.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X