Pemerintah Tawarkan Diaspora jadi PNS

Photo Author
- Rabu, 21 Agustus 2019 | 06:36 WIB
Istimewa
Istimewa

JAKARTA, KRJOGJA.com - Pemerintah (kemenristekdikti-red) memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada diaspora yang ingin kembali ke Indonesia untuk menjadi Aparatur Sipil Negara alias ASN, baik PNS maupun PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).

Kebijakan ini menyusul dengan mulai banyaknya minat diaspora untuk mengabdi di Indonesia. Tahun ini, pemerintah menyediakan kuota 250 ribu orang dalam rekrutmen ASN. Sebanyak 100 ribu orang untuk CPNS dan 150 ribu PPPK. Diaspora salah satu target pemerintah dalam rekrutmen ASN 2019.

“Banyak diaspora yang bertanya, kalau mereka balik ke Indonesia ada tempat atau tidak,” kata Direktur Jenderal Sumber Daya Iptek dan Dikti, Ali Ghufron Mukti di Jakarta, Senin (19/8 2019)

Namun para diaspora ini merasa khawatir kalau mereka balik ke Indonesia ada tempat atau tidak.

Kekhawatiran para diaspora ini bisa dimaklumi karena di luar negeri mereka sudah mendapatkan posisi bagus. Dulu, menurut Dirjen Ghufron, diaspora yang ingin mengabdi di Indonesia, jabatan awalnya di luar negeri tidak diperhitungkan.

Dengan adanya aturan baru berupa Permenristekdikti No 7 Tahun 2019, jabatan diaspora ini sudah diperhitungkan.


Misalnya, asisten ahli diartikan sebagai asisten profesor diaspora. Begitu juga lektor kepala diterjemahkan sebagai associate profesor.

“Jadi kalau posisi diasporanya associate profesor, begitu kembali ke Indonesia tetap lektor kepala. Kalau dulu kan dihitung nol karena melalui sertifikasi dosen. Sekarang enggak lagi karena jabatan diaspora diperhitungkan,” terangnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X