JAKARTA, KRJOGJA.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan jaksa di Kejari Yogyakarta terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum (PU).
Baca Juga:Â Oknum Jaksa Kejari Yogya Terjaring OTT KPK
Proyek di Dinas PU menjadi salah satu objek yang tengah diawasi oleh Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dari Kejari Yogyakarta.
“Proyek yang ada di dinas PU yang ada di Yogyakarta diawasi atau didampingi TP4D tersebut,†kata juru bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (20/8/2019).
Dalam operasi senyap tersebut, tim penindakan telah mengamankan empat orang dari unsur jaksa, pegawai ngeri sipil (PNS) di lingkungan Dinas PU dan pihak swasta. Keempatnya tengah dilakukan pemeriksaan secara intensif untuk mendalami seberapa jauh peran dari masing-masing pihak dalam kasus ini.
Dari pemeriksaan awal tersebut, menurut Febri, tim akan mendalami sejumlah hal terkait perkara. Termasuk apakah uang sekitar Rp 100 juta yang disita bagian dari penerimaan pertama atau justru ada penerimaan lainnya sebelumnya.
“Kami menemukan bukti dan mengamankannya uang sekitar Rp100 jutaan. Nanti tentu kami dalami apakah ini penerimaan pertama ataukah ada beberapa penerimaan sebelumnya. Itu bagian dari materi yang akan didalami lebih lanjut,†ucap Febri.