Dugaan Suap Kepada Menag Lukman Terus Didalami KPK

Photo Author
- Kamis, 15 Agustus 2019 | 03:50 WIB
Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin.
Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin.

JAKARTA, KRJOGJA.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan baru terkait seleksi jabatan di Kementerian Agama. KPK akan mendalami dugaan pemberian suap kepada Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin.

Sebab dalam amar putusan dengan terdakwa mantan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Jawa Timur, Haris Hasanudin, Menag Lukman Hakim Syaifuddin disebut menerima uang Rp70 juta.

Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif menyampaikan, pihaknya membuka penyelidikan baru terkait dugaan uang yang masuk ke kantong Menag Lukman. Hal ini dilakukan untuk mendalami peran Lukman dalam kasus jual beli jabatan di lingkungan Kemenag.

“Lagi ada pengembangan, lagi dilakukan penyelidikan-penyelidikan lebih lanjut,” kata Laode kepada media, Rabu (14/8/2019).

Dalam amar putusan Haris Hasanudin, Lukman disebut menerima uang Rp70 juta dalam dua kali pertemuan. Pemberian uang itu tidak lain untuk melancarkan Haris duduk di kursi Kakanwil Kemenag Jatim.

Pertemuan pertama berlangsung pada 1 Maret 2019 di Hotel Mercure Surabaya, Haris memberikan uang sejumlah Rp50 juta. Dalam pertemuan tersebut, disebutkan kalau Lukman akan menjamin pengangkatan Haris.

Haris kemudian diangkat menjadi Kakanwil Kemenag Jatim pada 4 Maret 2019 berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor : B.II/04118 dan dilantik pada tanggal 5 Maret 2019. Kemudian, pada pertemuan kedua 9 Maret 2019 bertempat di Tebuireng Jombang, Haris kembali memberikan uang sejumlah Rp20 juta untuk Lukman melalui Herry Purwanto.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X