JAKARTA, KRJOGJA.com - Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional) memastikan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke pulau Kalimantan dimulai 2024 mendatang.
Karena itu, Aparatur sipil negara atau ASN kementerian dan lembaga di Jakarta, harus mempersiapkan diri pindah ke ibu kota negara yang baru, di Kalimantan.
Mengenai lokasi definitifnya, Presiden Joko Widodo alias Jokowi direncanakan bakal mengumumkan langsung pada Agustus ini. Apakah ke Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan atau Kalimantan Timur.
Menteri Perencanaan Pembangunan atau Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro pun menjelaskan tahapan pembangunan hingga waktu pindah perdana beberapa tahun ke depan.
Bambang menjelaskan, tahap awal setelah penentuan lokasi definitif adalah membuat payung hukum berupa Undang-Undang tentang daerah khusus ibu kota, melakukan land clearing (pembersihan lahan). Proses persiapan ini berlangsung tahun 2020.
“Pada 2021 full konstruksi, 2024 kami harapkan proses pemindahan tahap pertama sudah berlangsung,†ucap Bambang kepada media, Selasa (6/8/2019) malam.
Ibu kota negara yang baru nanti akan dikelola oleh badan otoritas yang akan diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) yang akan diajukan ke DPR RI.